Langsung ke konten utama

Kota Bandung Disiapkan Jadi Tempat Selangor International Business Summit 2026


KOTA BANDUNG || RESPUBLIKA INDONESIA

Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan persiapan untuk menjadi tuan rumah Selangor International Business Summit, sebuah forum bisnis dan investasi yang mempertemukan pelaku usaha serta pemerintah dari Malaysia dan Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, pertemuan dengan delegasi Selangor merupakan langkah awal penjajakan kerja sama investasi yang lebih konkret antara Kota Bandung, Jawa Barat, dan Selangor, Malaysia.

“Pertemuan ini menjadi silaturahmi awal sekaligus diskusi potensi kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dengan Selangor, khususnya di bidang investasi dan pengembangan ekonomi,” ujar Zulkarnain di Balai Kota, Selasa 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan SIBS tidak hanya melibatkan Pemerintah Kota Bandung, tetapi juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta berbagai pemangku kepentingan strategis, termasuk BUMN dan pelaku usaha.

“Skalanya bukan hanya kota, tapi Jawa Barat. Karena itu, peluang kolaborasinya juga luas, termasuk melibatkan BUMN seperti sektor manufaktur dan industri strategis,” katanya.

Melansir dari presentasi Delegasi Selangor, hubungan ekonomi Malaysia dan Indonesia dinilai memiliki fondasi yang kuat. Indonesia tercatat sebagai salah satu tujuan utama ekspor Malaysia, sementara investasi Malaysia di Indonesia juga menempati posisi teratas di kawasan.

Paparan tersebut juga menyebutkan, Selangor merupakan kontributor terbesar terhadap perekonomian Malaysia, dengan kekuatan utama pada sektor jasa, manufaktur, serta klaster strategis dan emerging seperti teknologi, logistik, halal, dan life science.

Sementara itu, Jawa Barat menjadi salah satu motor ekonomi nasional Indonesia dengan sektor unggulan manufaktur, transportasi, logistik, serta perdagangan dan jasa.

Dalam forum SIBS, sejumlah sektor potensial direncanakan menjadi fokus kerja sama, antara lain aerospace, rail, otomotif, industri kreatif, teknologi, pariwisata kesehatan, waste to energy, urban mobility, hingga pengembangan properti dan konstruksi.

SIBS juga dirancang tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi dilengkapi dengan business matching, pertemuan sektoral, kunjungan lokasi proyek potensial, hingga pameran investasi dan pariwisata.

Pemerintah Kota Bandung menyambut positif rencana tersebut sebagai peluang memperluas jejaring investasi dan memperkuat posisi Bandung sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di tingkat regional ASEAN.

“Kami terbuka terhadap peluang kerja sama yang saling menguntungkan, tentu dengan tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” kata Zulkarnain.

Rencananya, Selangor International Business Summit akan digelar di Kota Bandung pada Juli 2026, dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan dari kedua negara. 


(( Biro Bandung ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...