Langsung ke konten utama

Sambut Rakercab Audiensi Dengan Bupati, JMI Majalengka : Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah, Menuju Majalengka Langkung SAE


KAB. MAJALENGKA || (( RESPUBLIKA INDONESIA ))

Jajaran Pengurus Jurnalis Media Indonesia (JMI) Kabupaten Majalengka menjelang perhelatan Rakercab menjalin silaturahmi dengan Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M, sebagai upaya memperkuat sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan menuju terwujudnya Majalengka Langkung SAE.

Kunjungan silaturahmi DPC Jurnalis Media Indonesia (JMI) Kabupaten Majalengka tersebut disambut hangat oleh Bupati Majalengka  Drs. H. Eman Suherman, M.M,, Rabu (3/11/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.

Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M, menyampaikan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan JMI Majalengka. Ia menilai peran aktif media sangat dibutuhkan dalam membangun Kabupaten Majalengka Langkung SAE.

“Pertemuan yang penuh keakraban seperti ini sangat saya rindukan, karena dengan pertemuan ini kita dapat berbagi dan bercerita tentang program pembangunan Kabupaten Majalengka yang lebih maju ke depan. Perlu masukan, ide dan inovasi, terutama dalam publikasi kegiatan yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Media harus memberikan ulasan positif dan membangun,” ungkap Drs. H. Eman Suherman, M.M,


“Harapan kami dengan adanya hubungan yang sangat erat antara JMI dengan pemerintah daerah dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam rangka memajukan Kabupaten Majalengka dengan berita simultan positif kepada masyarakat, khususnya Kabupaten Majalengka,” harap Drs. H. Eman Suherman, M.M,

Sementara itu, Ketua JMI Majalengka Suhaya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Majalengka  Drs. H. Eman Suherman, M.M, yang telah menerima silaturahmi tersebut meski di tengah jadwal yang padat.

“Alhamdulillah, pertemuan silaturahmi dapat kita laksanakan. JMI Majalengka akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Majalengka agar terwujudnya Majalengka Langkung SAE ini,” kata Ketua JMI Majalengka. 

Suhaya menambahkan Rapat Kerja Cabang JMI Kabupaten Majalengka akan digelar pada tgl. 7-8 Februari 2026 bertempat di Gedung Pendopo Eks Kewedanaan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, semoga sukses dan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik, jelasnya.


(( Biro Majalengka / Red ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...