Langsung ke konten utama

Polres Jepara Gelar Latpraops Lilin Candi 2025, Matangkan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026


JEPARA || RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara ~ Dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Lilin Candi 2025 di aula Mapolres setempat, pada Kamis (18/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan diikuti oleh seluruh personel yang akan terlibat dalam Operasi Lilin Candi 2025.

Lat Pra Ops Lilin 2025 mengusung tema ‘Melalui Latihan Pra Operasi Kita Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Polri dalam Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Guna Memelihara Keamanan Dalam Negeri’.

Latihan ini bertujuan memastikan seluruh personel memahami tugas pokok masing-masing satuan tugas (Satgas), selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

Dalam arahannya, Kapolres Jepara menegaskan bahwa Lat Pra Ops menjadi langkah strategis untuk memastikan pengamanan Nataru berjalan aman dan kondusif.

“Latihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kesiapan Polres Jepara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

AKBP Erick juga menekankan pentingnya perubahan mindset anggota Polri ke arah yang lebih baik dalam mendukung reformasi Polri yang Presisi.

Menurutnya, pengamanan Nataru tidak hanya difokuskan pada pengamanan jalur, tetapi juga mencakup tempat ibadah, pusat keramaian, dan lokasi perayaan Tahun Baru.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Eko Adi Prayitno selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Candi 2025 menyampaikan, bahwa pemahaman tugas pokok Satgas menjadi kunci keberhasilan Operasi Lilin 2025.

“Setiap personel harus mengetahui perannya secara detail agar koordinasi di lapangan berjalan efektif dan efisien. Dengan begitu, potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat Operasi Lilin 2025 juga dibekali pelatihan penggunaan Aplikasi Early Warning System (EWS) sebagai sarana pendukung deteksi dini dan pelaporan situasi di lapangan.

Melalui Lat Pra Ops Lilin 2025, Polres Jepara berharap masyarakat dapat menjalani perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan aman dan nyaman.

“Polres Jepara menyatakan siap menyukseskan Operasi Lilin 2025 demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di akhir tahun,” pungkasnya.


(( Vio Sari ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...