KAB. CIAMIS || (( RESPUBLIKA INDONESIA ))
Program listrik gratis untuk masyarakat yang kurang mampu tentunya sangat di harapkan oleh masyarakat.
Namun sangat di sayangkan pada praktik di lapangan masih ada saja oknum yang memanfaatkan program tersebut.
Salahsatunya terjadi di Desa Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis sekitar kurang lebih 40 penerima program listrik gratis di berapa Dusun mengungkapkan bahwa di awal pendaftaran telah di pinta uang sebesar 400 ribu rupiah oleh koordinator program yakni Kadus Dusun Cirikip inisial A.
Dengan dalih sebagian uang untuk menjamu petugas pasang yang di perkirakan akan menginap di wilayah Cinyasag barang 2/3 hari
Sekitar hampir 1 tahun program belum juga terealisasi sehingga memancing reaksi masyarakat untuk menanyakan kepada Kadus A dan secara tidak langsung meminta uang di kembalikan.
Menurut pengakuan beberapa warga reaksi warga itu bukan tanpa alasan melainkan mereka merasa di bodohi di saat ada petugas pemasangan menyatakan bahwa program ini memang gratis bahkan petugas pemasang pun tidak akan berani memasang jika ada pungutan, katanya tidak mau di salahkan bila nanti ketahuan kalau program ini ada pungutan.
Sementara Kadus A saat di konfirmasi lewat WhatsApp mengelak dengan dalih itu atas kesadaran masyarakat.
Yang jelas pelanggaran itu sudah dilakukan,mau dengan alibi apapun itu jelas pembodohan warga, bahkan di prediksi kalau seandainya masyarakat tidak bereaksi uang itu belum tentu di kembalikan.
Dari kejadian ini menjadi cerminan bahwa setiap program yang di tujukan gratis jangan pernah menjadi ajang buat melakukan pungli dengan dalih apapun, karena itu akan merusak citra program yang di tujukan pemerintah buat meringankan beban masyarakat kecil.
(( RIN + Tim ))

Komentar
Posting Komentar