Langsung ke konten utama

DPD Barisan Merah Putih Papua Tengah Gelar Pawai Natal Merah Putih 2025, Teguhkan Komitmen Papua Tengah Aman, Damai, dan Bersatu.


NABIRE, PAPUA TENGAH || RESPUBLIKA INDONESIA 

Pawai Natal Merah Putih 2025 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD BMP RI Papua Tengah, Samuel Sauwyar, yang turut berjalan bersama peserta pawai dari awal hingga akhir rute. Menurut Samuel, pawai ini merupakan simbol persatuan lintas latar belakang dan wujud nyata komitmen menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

Suasana Kota Nabire tampak berbeda pada pelaksanaan Pawai Natal Merah Putih 2025 yang digelar oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Provinsi Papua Tengah. Ratusan peserta tumpah ke jalan, membawa bendera Merah Putih dan pesan perdamaian, sebagai simbol persatuan dan kebersamaan dalam menyambut Natal.

Kegiatan yang digelar Selasa (16/12/2025) ini menjadi puncak rangkaian program sosial dan kemasyarakatan BMP RI Papua Tengah yang telah berlangsung sejak Januari hingga Desember 2025. Pawai Natal Merah Putih tidak hanya dimaknai sebagai bentuk dukungan terhadap perayaan Natal umat Kristiani, tetapi juga sebagai seruan moral kepada seluruh elemen masyarakat Papua Tengah untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman, kondusif, damai, dan nyaman.

Ketua DPD BMP RI Provinsi Papua Tengah, Melkizedek Rumawi, menyampaikan bahwa Barisan Merah Putih hadir sebagai organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dan daerah serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah Papua Tengah.


Menurut Melky, kehadiran negara tentunya untuk melindungi sebegap bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam seluruh sektor/bidang seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastuktur dan lain-lain.

“BMP RI Papua Tengah hadir tidak ada nilai politis.BMP hadir untuk ikut mendukung Pemerintah Pusat, mengawal bahwa program sampai kepada masyarakat Papua khususnya Papua Tengah yang belum terjangkau,” tegasnya.

“Pawai Natal Merah Putih ini adalah wujud kehadiran Barisan Merah Putih bersama masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa BMP RI hadir untuk menjaga ketertiban, mendukung pembangunan, dan menciptakan suasana damai di tengah masyarakat, terutama dalam memasuki bulan suci Natal,” ujar Melky.

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan BMP RI Papua Tengah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan negara terhadap peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, program pemerintah pusat akan berjalan efektif apabila mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.


“Program pemerintah pusat turun ke daerah melalui gubernur, kemudian ke kabupaten melalui para bupati. Di sinilah kami mengambil peran untuk ikut mengawal dan mendukung agar pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama di delapan kabupaten di Papua Tengah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Melky mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah untuk menolak kekerasan dan provokasi yang dapat memecah belah persatuan. Ia menekankan pentingnya menghormati nilai-nilai agama, adat, dan hukum negara sebagai fondasi hidup bersama.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan. Mari kita hidup rukun, saling menghargai hak asasi manusia, dan menjaga tanah ini sebagai rumah bersama yang telah dipercayakan kepada kita sebagai warga negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Pawai Natal Merah Putih 2025 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD BMP RI Papua Tengah, Samuel Sauwyar, yang turut berjalan bersama peserta pawai dari awal hingga akhir rute. Menurut Samuel, pawai ini merupakan simbol persatuan lintas latar belakang dan wujud nyata komitmen menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.


“Inti dari pawai ini adalah menjaga situasi Papua Tengah agar tetap aman dan damai. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa semangat Natal adalah semangat kasih, persatuan, dan kedamaian,” ungkap Samuel.

Rute pawai dimulai dari halaman kediaman Ketua DPD BMP RI Papua Tengah, kemudian bergerak melalui Jalan Sisingamangaraja, berbelok menuju Pantai Nabire, melintasi depan Gereja Tabernakel Kotalama, kembali ke Pantai Nabire menuju Taman Gizi Oyehe. Selanjutnya rombongan bergerak melalui Jalan Bosowa, Lampu Merah Jalan Kusuma Bangsa, berbelok ke Jalan Pemuda, dan akhirnya kembali ke titik awal sebagai garis finis.

Sepanjang rute, peserta pawai menyuarakan pesan damai dan persatuan, sementara masyarakat yang menyaksikan di sepanjang jalan turut memberikan sambutan positif. Kibaran Merah Putih, atribut Natal, serta yel-yel kebangsaan menjadi pemandangan yang memperkuat semangat kebhinekaan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD BMP RI Provinsi Papua Tengah Samuel Sauwyar mengatakan, melalui Pawai Natal Merah Putih 2025, DPD Barisan Merah Putih RI Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra pemerintah dan penjaga nilai-nilai persatuan, toleransi, serta kedamaian. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Papua Tengah sebagai tanah yang aman, damai, dan sejahtera bagi semua.


(( Sumber ; Ing elsa  Enagonews ))

(( Martika Edison Siliwangi News/ Tim Jurnalis Media Indonesia) Tim Ekspedisi Siliwangi Cinta Alam Indonesia/ Tim Ekspedisi Merah Putih Indonesia Maju ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...