Langsung ke konten utama

Kapolres Jepara Pimpin Apel Pagi, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik dan Humanisme Polri


JEPARA || RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara ~ Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melaksanakan apel pagi rutin di halaman Mapolres setempat, pada Senin (1/12/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dan dihadiri Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, pejabat utama, perwira, bintara, hingga ASN Polres Jepara.

Apel pagi ini berlangsung dengan khidmat melalui rangkaian acara resmi, termasuk menyanyikan Mars Polri, pembacaan doa, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, serta penyampaian amanat oleh Kapolres.

Dalam amanatnya, Kapolres Jepara menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan pelayanan humanis sebagai wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat. Ia mengawali amanat dengan mengajak seluruh personel untuk bersyukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga dapat bertugas dengan baik.

AKBP Erick menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat selama sepekan terakhir yang berjalan aman dan tertib. Namun demikian, ia juga memberikan sejumlah penekanan penting menyikapi arahan pimpinan Polri dalam apel Kasatwil di Cikeas.

Polri tengah diuji dalam hal kinerja, kewenangan, dan sikap, sehingga seluruh personel diharapkan bekerja sesuai SOP, bertindak profesional, serta menjaga etika pelayanan.

Fungsi Propam Mabes Polri kini menyediakan barcode pengaduan masyarakat dengan jaminan kerahasiaan, sehingga setiap laporan wajib ditangani cepat, tepat, dan transparan.

Kapolres meminta agar budaya pelayanan yang kurang baik diganti dengan pelayanan yang ramah, responsif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan kembali pentingnya menerapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam setiap interaksi.

Terkait pengamanan aksi unjuk rasa, Kapolres menekankan pendekatan yang lebih humanis, mengikuti perkembangan kebijakan terbaru.

AKBP Erick juga menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri saat ini meningkat, sehingga momentum ini harus dijaga melalui pelayanan terbaik.

Selain itu, mantan Kapolres Banjarnegara ini juga mengajak seluruh personel mendoakan anggota Polri dan masyarakat di daerah lain yang sedang tertimpa bencana. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, kesehatan, serta berhati-hati dalam berkendara maupun bertugas.

Sementara itu, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno memberikan arahan tambahan bahwa piket 110 lebih responsif terhadap aduan masyarakat, serta penguatan budaya pelayanan kepada masyarakat.

Apel pagi ditutup dalam keadaan aman dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi wujud tegas Polres Jepara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih ramah, profesional, dan humanis.


(( Vio Sari ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...