Langsung ke konten utama

Gubernur dan Kapolda Papua Tengah Sampaikan Pesan Persatuan Pada Penobatan Kepala Suku Besar Wate


Nabire, Papua Tengah | RESPUBLIKA INDONESI

Acara penobatan Kepala Suku Besar Watih di Taman Gizi Oyehe Nabire turut diwarnai dua sambutan penting dari Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare serta Asisten III Setda Papua Tengah yang mewakili Gubernur. Keduanya menekankan pesan persatuan, penghormatan adat, serta komitmen menjaga keamanan dan harmonisasi di wilayah Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah. “Penobatan Ini Amanah Leluhur dan Tonggak Persatuan”

Gubernur Papua Tengah Meki F.Nawipa, S.H dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Setda Provinsi Papua Tengah menyatakan, Penobatan Kepala Suku Besar Wate bukan hanya urusan adat internal, tetapi juga bagian penting dalam memperkuat tatanan sosial dan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kami menyampaikan selamat kepada Bapak Otis Monei. Penobatan ini adalah amanah leluhur untuk menjaga nilai-nilai adat, memperkuat persatuan, dan menjadi jembatan antara masyarakat adat dan pemerintah,” ungkapnya.


Gubernur menyatakan bahwa Suku Wate memiliki peran strategis dalam perjalanan sejarah Nabire dan Papua Tengah. Nilai-nilai hidup orang Wate dinilai telah menjaga harmoni, keamanan, serta kebersamaan di wilayah tersebut.

Ia berharap kepemimpinan adat yang baru dikukuhkan mampu menghadapi tantangan zaman, meningkatkan sinergi dengan pemerintah, serta memajukan masyarakat Wate dan daerah sekitarnya.

“Kita berharap Suku Wate, melalui kepemimpinan Bapak Otis Monei, dapat mempersatukan berbagai suku yang hidup berdampingan di wilayah adat Watih. Persatuan ini penting untuk mewujudkan kemajuan Nabire dan Papua Tengah ke depan,” pungkasnya.

Kapolda: “Jangan Jadikan Suku Sebagai Alasan untuk Konflik”


Dalam sambutannya yang tegas, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Kepala Suku Besar Watih, Otis Monei, S.Sos., M.Si., serta mengapresiasi pesan-pesan adat yang disampaikan oleh pemimpin yang baru dinobatkan tersebut.

Kapolda mengajak seluruh masyarakat adat untuk bergandengan tangan menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Nabire serta wilayah Papua Tengah secara keseluruhan. Ia mengingatkan bahwa konflik yang terjadi di beberapa daerah sering kali disalahartikan sebagai konflik suku, padahal merupakan persoalan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

“Sering kali kita memakai suku sebagai alasan untuk berkonflik, padahal adat tidak mengajarkan demikian. Dalam beberapa kasus, konflik politik dialihkan menjadi perang suku, dan ini merusak nilai-nilai adat,” tegas Kapolda.


Ia mencontohkan insiden di Kabupaten Puncak dan peristiwa di Kuam Kilama yang menelan korban jiwa, di mana provokasi dilakukan oleh oknum tertentu, termasuk pejabat daerah. Kapolda menegaskan bahwa nyawa adalah hak Tuhan dan tidak boleh dibalas dengan kekerasan atas nama adat.

“Yang berhak mencabut nyawa hanya Tuhan. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk menghentikan konflik. Ketika upaya persuasif tidak berhasil, kami terpaksa mengambil langkah tegas untuk menghentikan pertumpahan darah,” ujarnya.

Kapolda mengakhiri sambutannya dengan apresiasi kepada Suku Wate yang dalam momentum penobatan ini menunjukkan semangat persatuan dan dukungan terhadap stabilitas keamanan daerah.

Kapolda menyatakan bahwa sambutan Kepala Suku Besar Wate Otis Monei sama dengan melegitimasi dan mendukung program serta apa yang dijalankan pihaknya dalam penegakan hukum, menciptakan situasi dan kondisi Papua Tengan yang aman dan kondusif.


(IING ELSA ENAGONEWS/ MARTIKA EDISON SILIWANGI NEWS TIM EKSPEDISI SILIWANGI CINTA ALAM INDONESIA/ EIGER TIM EKSPEDISI MERAH PUTIH INDONESIA MAJU)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...