Langsung ke konten utama

GELAR RUANG KOMUNIKASI TERBUKA, KAPOLDA JABAR SILATURAHMI DAN DIALOG KAMTIBMAS BERSAMA KONFEDERASI BURUH


KOTA BANDUNG || RESPUBLIKA INDONESIA

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan  menggelar kegiatan Silaturahmi dan Dialog Kamtibmas dengan Konfederasi Buruh pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Hotel Horison Bandung. Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri para pimpinan konfederasi buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja di Jawa Barat.

Kegiatan ini digagas sebagai ruang komunikasi terbuka antara Polda Jabar dan elemen buruh guna memperkuat sinergitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Jawa Barat.

Para pimpinan buruh yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Roy Jinto Ferianto (Ketua DPD KSPSI Jabar), H. M. Sidarta (Ketua PD FSP LEM SPSI Jabar), Azhar Hariman (Ketua GASPERMINDO Jabar)

Dani Ramdani (Ketua FSPM Jabar), Dadan Sudiana (Ketua DPD SPN Jabar)

Suparno (Ketua DPW FSPMI Jabar), Krisdianto (Ketua DPD KEP KSPI Jabar)

Anna Sumarna (Ketua SPTI SPSI Jabar), Edy Antara (Ketua DPD KSPN Jabar)

Agus Koswara (Ketua PD FSP KEP SPSI Jabar), Mulyani Wangi (Ketua GOBSI Jabar)

Lili Hambali (Ketua PPMI Jabar)

Sudaryanto (Ketua PW KASBI Jabar), Guruh Hudyanto (Ketua PD FSP TSK SPSI Jabar)

Ajat Sudrajat (Ketua SBSI '92 Jabar), Asep Syaepudin (Ketua PD FSP KAHUT SPSI Jabar), Asep Saepudin (Ketua SARBUMUSI Jabar), Arpanidi (Ketua PD FSP RTMM SPSI Jabar), Baharudin Simbolon (Ketua KSBSI Jabar)

Fahmi Dwi Fauzi (Ketua BISS Jabar), Iyan Sopyan (Sekretaris Gabungan SP/SB Jabar).

Dalam dialog tersebut, Kapolda Jabar menyampaikan beberapa poin penting sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung dan memperjuangkan hak serta kesejahteraan buruh di Jawa Barat.

Kapolda Jabar menyampaikan Kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh, merupakan prioritas penting dalam menciptakan stabilitas sosial di Jawa Barat.

Polda Jabar memahami kebutuhan dan aspirasi yang diperlukan oleh para buruh sebagai bagian dari peningkatan taraf hidup pekerja, Kapolda Jabar berkeinginan menyerap masukan dari para pimpinan buruh untuk disampaikan langsung dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Barat, Teknis pertemuan dengan Gubernur akan difasilitasi oleh Kapolda Jabar  agar menjadi ruang komunikasi efektif antara buruh dan pemerintah daerah, Terkait upah, Kapolda Jabar menegaskan pentingnya kelayakan upah bagi buruh di Jawa Barat, Kenaikan upah setiap tahun adalah hal yang wajar dan patut diperjuangkan demi kesejahteraan pekerja, Kepolisian memiliki komitmen kuat untuk mengawal perjuangan buruh serta berada di barisan yang membela hak-hak pekerja, 

Kapolda Jabar menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara serikat buruh dan Polda Jabar, agar setiap dinamika dapat diselesaikan secara dialogis, Beliau menitipkan agar para pimpinan serikat pekerja senantiasa ikhlas memperjuangkan hak-hak anggota SP/SB masing-masing, Kapolda Jabar  juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Barat agar tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, Kegiatan silaturahmi dan dialog tersebut diakhiri dengan diskusi terbuka yang berlangsung hangat, penuh rasa kebersamaan, serta komitmen kuat untuk menjaga keharmonisan antara elemen buruh dan aparat kepolisian dalam rangka menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, sehat, dan produktif di Jawa Barat.


(( Sutisna + Bidhumas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...