Langsung ke konten utama

Polda Jabar Siagakan 1.600 Personel untuk Antisipasi Bencana Alam


KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyiagakan sebanyak 1.600 personel untuk mengantisipasi potensi bencana alam yang meningkat akibat curah hujan tinggi di sejumlah wilayah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengatakan bahwa  langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari direktif Kapolda Jabar kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan.

“Polda Jabar dan polres jajaran telah kami sampaikan direktif Bapak Kapolda terkait antisipasi bencana alam. Kita ketahui bersama bahwa situasi saat ini dengan banyaknya curah hujan tentu mengakibatkan beberapa bencana alam yang terjadi,” ujar Kombes  Hendra, Selasa (28/10/2025)

Menurutnya, Polda Jabar telah menyiapkan 128 personel dari satuan Samapta yang terdiri atas unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue dengan kapasitas penanganan penyelamatan. “Kami juga menyiapkan tiga unit kendaraan yang digunakan untuk operasi penanganan dan evakuasi,” ujarnya.

Selain itu, setiap polres jajaran juga menyiagakan rata-rata 20 personel yang standby di wilayah masing-masing untuk siap diterjunkan kapan saja jika terjadi bencana di masyarakat.

Hendra menjelaskan, unit SAR Brimob menjadi bagian penting dalam kesiapsiagaan ini karena memiliki kemampuan dan kualifikasi khusus dalam penanganan bencana. “Di Mako Sat Brimob Polda Jabar  terdapat sekitar 300 personel, sementara di Yon A, B, dan C yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat ada kurang lebih 120 personel. Mereka siap bergerak kapan saja manakala dibutuhkan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, total kekuatan personel yang disiapkan Polda Jabar dalam menghadapi potensi bencana mencapai sekitar 1.600 orang.

Hendra juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila terjadi cuaca buruk segera mengungsi ke tempat yang aman. Laporkan kepada Bhabinkamtibmas di desa masing-masing jika terjadi bencana agar bisa segera ditangani,” tuturnya.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya mitigasi bencana di wilayah Jawa Barat. “Kami berharap masyarakat juga menjaga lingkungan dan kesehatannya, serta bersama-sama mengantisipasi potensi kebencanaan,” pungkasnya.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...