Langsung ke konten utama

Peringati HUT TNI ke-80, Kapolres Jepara Berikan Kejutan Sebagai Wujud Solidaritas TNI-Polri


JEPARA | RESPUBLIKA INDONESIA

Jepara - Polres Jepara | Momen penuh kebersamaan terjadi di Markas Kodim 0719/Jepara saat Polres Jepara memberikan kejutan untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Minggu (5/10/2025).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, rombongan anggota kepolisian tiba di Markas Kodim membawa nasi tumpeng, memberikan kejutan kepada jajaran TNI yang tengah bertugas.

Kehadiran Kapolres Jepara beserta rombongan disambut hangat oleh Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi bersama jajarannya. Momen bahagia ini semakin semarak dengan lagu 'Selamat Ulang Tahun' yang dinyanyikan bersama, menambah kemeriahan suasana di halaman Makodim.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolres Jepara sebagai simbol penghormatan dan persaudaraan, yang kemudian diberikan kepada Dandim 0719/Jepara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada TNI dan berharap agar di usianya yang ke-80, TNI terus sigap dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

AKBP Erick juga menekankan pentingnya sinergitas antara TNI dan Polri yang harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan demi melayani dan melindungi masyarakat.

"Soliditas ini harus terus terjaga dalam setiap event dan kegiatan, terutama dalam pelaksanaan tugas untuk melayani masyarakat Jepara," ujarnya.


Ia menambahkan, kunjungan tersebut merupakan bentuk penghormatan dari Polres Jepara kepada jajaran TNI serta wujud nyata dari kuatnya sinergitas dan kekompakan TNI-Polri dalam menjaga keutuhan NKRI.

"Semoga TNI semakin profesional dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan NKRI, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju,” ucapnya.

Sementara itu, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi mengucapkan rasa terima kasih atas perhatian dan doa yang diberikan oleh Polres Jepara.

Ia juga menegaskan pentingnya TNI-Polri tetap solid dan kompak dalam setiap kegiatan demi menjadi kebanggaan rakyat.

"Yang terpenting adalah TNI-Polri sama-sama menjadi kebanggaan rakyat, tetap solid, kompak, dan selalu bersinergi dalam setiap kegiatan," pungkasnya.

Kejutan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri di Kabupaten Jepara tetap kokoh, terjalin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.


( Vio Sari )



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...