Langsung ke konten utama

Prestasi Polda Jabar Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Raya Jagung


KAB. GARUT | RESPUBLIKA INDONESIA

Kepolisian Daerah Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada  ketahanan pangan nasional. Salah satu wujud nyatanya terlihat dari kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H  bersama Pejabat Utama Polda Jabar, bertempat di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Sabtu, (27/9/2025).

Kapolda Jabar mengatakan bahwa  Kegiatan panen Raya Jagung ini merupakan  memanfaatkan lahan pertanian seluas 2,1 hektare, dengan 1,4 hektare di antaranya sudah siap panen. Dari lahan tersebut, diperoleh hasil panen jagung pipil sebanyak 3,5 ton pada bulan ini, dengan estimasi total panen mencapai 6,5 hingga 7 ton.

"Selain memberikan pendampingan dan dukungan lapangan, pihak Kepolisian juga menyalurkan berbagai bantuan alat pertanian untuk meningkatkan produktivitas para petani." ungkapnya

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Digit Prabowo M.Si memberikan bantuan alat guna menunjang panen raya antara lain berupa Vertical Dryer (1 unit), Mesin Pipil Jagung (1 unit) dan  ARCO sebanyak 10 unit Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Garut turut memberikan dukungan berupa Corn Seed Planter sebanyak 9 unit, Benih jagung merk Si Tampan sebanyak 50 paket dan Pupuk Phonska Plus sebanyak 200 kilogram.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Garut yang telah berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan melalui sektor pertanian. Menurutnya  kegiatan ini bukan hanya memperkuat ketahanan pangan di daerah, tetapi juga menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Polres Garut juga telah menyiapkan rencana penanaman jagung untuk Kuartal IV seluas 500 hektare,  yang tersebar di berbagai wilayah, meliputi Polsek BL Limbangan seluas 400 hektare, Polsek Pakenjeng 70 hektare dan Polsek Cikelet 30 hektare.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi lahan dan memperkuat kemandirian pangan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Polda Jawa Barat membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam menyejahterakan rakyat.

Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...