Langsung ke konten utama

Tekan Kemacetan, Ditlantas Polda Jabar Gelar Pengamanan Ops Patuh Lodaya 2025 di Sukajadi-Gerlong


KOTA BANDUNG  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025 di kawasan Pos Sukajadi-Gerlong, Kota Bandung, pada Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan kelancaran, ketertiban, dan keamanan lalu lintas di salah satu titik rawan kemacetan di Kota Bandung.

Dalam pelaksanaannya, personel Ditlantas Polda Jabar melakukan berbagai upaya strategis, seperti pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Selain itu, penertiban parkir liar juga menjadi fokus utama, khususnya terhadap angkutan kota dan taksi—baik online maupun konvensional—yang kerap parkir secara permanen di sepanjang jalan sehingga menyebabkan penyempitan jalur dan kemacetan. Petugas juga memberikan teguran langsung kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran, serta membantu mengamankan arus lalu lintas ketika terdapat kendaraan yang mengalami pecah ban di jalan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar dalam mendukung tertib berlalu lintas di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bersifat penindakan, namun juga mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada pengendara.

Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terlaksananya dengan baik giat pengamanan Operasi Patuh Lodaya 2025 di sepanjang kawasan Sukajadi-Gerlong. Situasi arus lalu lintas terpantau dalam kondisi ramai lancar, aman, dan terkendali.

Operasi Patuh Lodaya 2025 sendiri mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” dengan harapan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...