Langsung ke konten utama

Satgas Brimob Polda Jabar Gelar Kegiatan “Jumat Berkah


KOTA BANDUNG  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta wujud kepedulian terhadap sesama, Satuan Tugas (Satgas) Brimob Polda Jawa Barat kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk "Jumat Berkah". Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat ini menjadi sarana berbagi kebaikan kepada masyarakat, khususnya yang membutuhkan.

Kegiatan Jumat Berkah kali ini difokuskan pada pembagian paket makanan siap saji dan sembako kepada warga kurang mampu di sekitar Mako Satbrimob Polda Jabar serta beberapa titik lainnya di Kota Bandung. Puluhan personel Satgas Brimob turut terlibat langsung dalam proses pembagian, yang berlangsung secara tertib dan humanis.

Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai kepolisian yang presisi dan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi nyata.

“Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Brimob bukan hanya dalam situasi keamanan, tetapi juga hadir membawa manfaat sosial bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, Jum'at (18/7/2025)


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membangun hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan warga, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

Selain pembagian makanan dan sembako, beberapa personel Sat  Brimob Polda Jabar  juga memberikan edukasi ringan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta ajakan untuk menjauhi paham-paham radikalisme dan narkoba.

Kegiatan Jumat Berkah ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Banyak warga yang mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada Satgas Brimob Polda Jabar atas kepedulian dan perhatian yang diberikan.

Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Satgas Brimob Polda Jabar berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan-kegiatan positif seperti ini sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Respect, Ditreskrimum Polda Kalteng Tindaklanjuti Pelaporan Penyerobotan dan Perusakan Tanah Masli dkk.

PALANGKARAYA || RESPUBLIKA INDONESIA Lawfirm Scorpions Polisikan Superi, Hendra alias Edung, Liberson  dkk atas dugaan keras pengrusakan, penyerobotan tanah dan kerusakan lingkungan. Terkait illegal mining pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 di Ditkrimsus Polda Kalteng dan dugaan penyerobotan tanah, kerusakan lingkungan juga pada hari Senin 19 Januari 2026 juga telah di laporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng . Atas nama klien kami pelapor Masli, Margiono, Ady HS Ugung dab Ferry Ade Irawanto warga desa Tumbang Tukun sebagai pelapor/korban akibat pembuangan limbah sembarangan diatas tanah Masli dan Margiono yang tanahnya di serobot serta di tambang emas secara illegal. Mereka bekerja pada malam hari skj.19.00wib hingga jam 95.00 wib pagi untuk menjalankan aktifitas illegal tersebut. Tidak hanya itu mereka bekerja menggunakan bahan kimia merkuri dan sejenisnya. disamping itu para pekerja tambang emas menggunakan narkotika jenis shabu secara bebas dan sporadis serta para penambang ...