Langsung ke konten utama

Satgas Brimob Polda Jabar Gelar Kegiatan “Jumat Berkah


KOTA BANDUNG  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta wujud kepedulian terhadap sesama, Satuan Tugas (Satgas) Brimob Polda Jawa Barat kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk "Jumat Berkah". Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat ini menjadi sarana berbagi kebaikan kepada masyarakat, khususnya yang membutuhkan.

Kegiatan Jumat Berkah kali ini difokuskan pada pembagian paket makanan siap saji dan sembako kepada warga kurang mampu di sekitar Mako Satbrimob Polda Jabar serta beberapa titik lainnya di Kota Bandung. Puluhan personel Satgas Brimob turut terlibat langsung dalam proses pembagian, yang berlangsung secara tertib dan humanis.

Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai kepolisian yang presisi dan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi nyata.

“Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Brimob bukan hanya dalam situasi keamanan, tetapi juga hadir membawa manfaat sosial bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, Jum'at (18/7/2025)


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membangun hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan warga, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

Selain pembagian makanan dan sembako, beberapa personel Sat  Brimob Polda Jabar  juga memberikan edukasi ringan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta ajakan untuk menjauhi paham-paham radikalisme dan narkoba.

Kegiatan Jumat Berkah ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Banyak warga yang mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada Satgas Brimob Polda Jabar atas kepedulian dan perhatian yang diberikan.

Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Satgas Brimob Polda Jabar berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan-kegiatan positif seperti ini sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...