Langsung ke konten utama

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas


PEKANBARU  |  RESPUBLIKA INDONESIA 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Sambang Petang di Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat (YTWU), Pekanbaru, Riau. Jenderal Sigit juga menyerahkan santunan kepada anak yatim di sana.

Turut mendampingi Jenderal Sigit, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dan Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan. Ada juga Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dewan Pembina YTWU ustaz Abdul Somad.

Selain bertemu Abdul Somad, Jenderal Sigit juga bertemu dengan akademisi Rocky Gerung dalam kegiatan tersebut. Kapolri mengaku bersyukur bisa terus menjalin silaturahmi dengan banyak orang dari lintas latar belakang.

"Yang jelas jujur kami merasa sangat gembira bisa bertemu dengan sahabat-sahabat dan saudara-saudara semua. Tentunya ini menjadi hal yang membahagiakan buat kami karena kami akhirnya memiliki sahabat-sahabat dan saudara baru. Dan tentunya seperti yang tadi disampaikan oleh Bang Rocky bahwa musuh satu terlalu banyak, teman 1.000 masih kurang. Jadi alhamdulillah hari ini kami mendapatkan sahabat-sahabat dan saudara baru," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Kapolri juga menegaskan sikap Polri yang terbuka terhadap kritik. Dia mengatakan kritik merupakan bagian dari evaluasi yang harus terus dilakukan jajaran Polri.

"Kami sebagai Polisi tentunya banyak perlu diperbaiki, dikritisi, dan dievaluasi. Jadi kenapa tadi saya sampaikan kalau lihat TikTok saya tersenyum sendiri karena memang buat saya kritik dan evaluasi itu bagian dari memperbaiki diri dan memperbaiki institusi," katanya.

Dalam pertemuan ini, Jenderal Sigit disuguhi sajian makan khas Melayu di ruang makan asrama pesantren. Jenderal Sigit juga menyerahkan santunan kepada lima perwakilan anak yatim.

Adapun santunan itu berjumlah 200 paket. Isinya adalah tas sekolah, buku tulis, pensil, pulpen, rautan, kotak pensil, penggaris, penghapus, dan pensil warna.

Mereka yang menerima bantuan adalah santri yang belajar di Pesantren Nurul Azhar dan masyarakat yang tinggal di sekitar Pesantren Nurul Azhar. Selain anak yatim, ada juga yang merupakan anak dari keluarga miskin dan membutuhkan bantuan biaya pendidikan.

"Terima kasih atas pertemuan sore hari ini. Mudah-mudahan ini menjadi pertemuan yang terus akan melekatkan kita semua, melekatkan hati kita untuk terus bisa bersama-sama bekerja, melakukan yang terbaik untuk negeri kita tercinta ini," tutur Kapolri.


( Tim Liputan )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...