Langsung ke konten utama

Kapolda Jabar Jenguk Pelajar, Tasya Aulia, Korban Kericuhan Pesta Rakyat Garut di RSUD dr. Slamet


KAB. GARUT  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Pejabat Utama Polda Jabar melakukan kunjungan kemanusiaan ke RSUD dr. Slamet Garut pada Sabtu  (19/7/2025), dalam rangka menjenguk salah satu korban kericuhan saat Pesta Rakyat di Garut.

Korban bernama Tasya Aulia, pelajar SMA berusia 16 tahun, warga Kampung Negla RT 01 RW 06, Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Saat ini Tasya masih dirawat intensif di rumah sakit akibat sesak napas dan kelelahan setelah terjebak dalam kerumunan massa yang padat.

Menurut keterangan pihak keluarga dan saksi mata, insiden terjadi saat Tasya berusaha masuk ke area Pendopo dengan harapan bisa bertemu secara langsung dengan Kepala Daerah maupun tamu undangan. Namun, antusiasme masyarakat yang begitu tinggi membuat akses masuk ke Pendopo menjadi sangat padat. Tasya pun terjebak di tengah pintu selama lebih dari satu jam, tidak bisa maju maupun mundur karena desakan massa dari berbagai arah.

Melihat kondisi tersebut, petugas yang berjaga segera melakukan evakuasi dan membawa Tasya ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam kunjungannya, Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan keprihatinannya kepada korban dan keluarga serta memastikan bahwa pihak kepolisian akan mengevaluasi seluruh sistem pengamanan dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

"Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami ananda Tasya. Kami doakan semoga cepat pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Polda Jabar juga akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Irjen Rudi, Minggu (20/7/2025)

Kapolda Jabar  juga menyampaikan apresiasi kepada petugas pengamanan dan tenaga medis yang cepat tanggap dalam menangani situasi darurat di lokasi kejadian.

Polda Jabar kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan mengikuti arahan petugas selama kegiatan berlangsung, demi kenyamanan dan keselamatan bersama


Sutisna + Bidhumas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...