Langsung ke konten utama

Kabid Humas Polda Jabar Jenguk Korban Luka Pesta Rakyat di Garut, Pastikan Penanganan Medis Maksimal


KAB. GARUT  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengunjungi para korban luka dalam insiden dorong mendorong  dan desak-desakan saat Pesta Rakyat yang digelar dalam rangkaian pernikahan di Garut. Kunjungan dilakukan di RSUD dr. Slamet Garut pada Sabtu dini hari  (19/7/2025) sebagai bentuk empati dan perhatian langsung dari pihak kepolisian terhadap para korban.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Hendra menyampaikan rasa keprihatinan dan empaty yang mendalam kepada para korban dan keluarganya. Ia juga memastikan bahwa seluruh biaya perawatan korban telah ditanggung sepenuhnya, sehingga para korban dan keluarga tidak perlu khawatir terhadap aspek finansial.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral kepada para korban dan memastikan bahwa penanganan medis dilakukan dengan serius. Polda Jabar melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan telah menurunkan tim dan berkoordinasi erat dengan pihak rumah sakit,” ujar Hendra.

Kabid Humas turut memastikan bahwa korban mendapatkan pemantauan ketat dari tim medis, baik dari Bid Dokkes Polda Jabar yang dipimpin oleh Kombes Pol. drg. Iwansyah, Sp.Ort, maupun dari pihak RSUD dr. Slamet Garut di bawah pengawasan dr. Andini dan tim medis lainnya.

8 orang korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Slamet Garut, namun kondisinya secara umum sudah mulai membaik. Mereka mengalami keluhan seperti sesak napas, trauma fisik, dan kelelahan akibat insiden.

19 orang korban lainnya telah menjalani rawat jalan dan sebagian besar di antaranya sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis awal.

Kombes Hendra menambahkan bahwa pihak kepolisian juga akan terus melakukan evaluasi dan penyelidikan terkait insiden ini, termasuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dalam kegiatan masyarakat di masa mendatang.

“Kami akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan memastikan mereka benar-benar pulih. Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat adalah komitmen utama Polri,” tutupnya.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...