Langsung ke konten utama

Diduga Ada Permainan di Balik Kasus Kapal Miras Ilegal dari Malaysia, LSM MAUNG DUMAI Desak Bea Cukai dan Aparat Tegakkan Hukum


DUMAI, RIAU  |  RESPUBLIKA INDONESIA

17 Juli 2025 - Dugaan praktik pembiaran terhadap peredaran minuman keras ilegal mencuat di Kota Dumai. Belakangan ini, masyarakat dibuat resah dengan maraknya peredaran miras yang diduga kuat berasal dari Malaysia dan masuk tanpa izin resmi melalui jalur laut. Salah satu laporan yang baru diterima menyebutkan adanya penangkapan kapal bermuatan miras ilegal, namun kasus tersebut tidak diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC LSM MAUNG DUMAI (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan), Agung Gumilang, menyampaikan pernyataan tegas.

“Kami menduga kuat adanya permainan atau kongkalikong antara oknum Bea Cukai dan pihak yang ingin mengubur kasus ini dengan menebus segala macam hal. Fakta bahwa kapal yang membawa minuman keras ilegal dari Malaysia tidak diproses sebagaimana mestinya, adalah bentuk nyata pembiaran yang mencederai penegakan hukum di negeri ini. LSM MAUNG DUMAI mengecam keras tindakan ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak objektif, transparan, dan profesional. Negara tidak boleh kalah oleh hal semacam ini!" tegas Agung.

LSM MAUNG DUMAI juga telah berkoordinasi langsung dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM MAUNG Provinsi Riau untuk bersama-sama menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, menyatakan dukungan penuh kepada DPC LSM MAUNG Dumai dalam mengawal kasus ini.

“Kami di tingkat provinsi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Ketua Agung dan LSM MAUNG di Dumai. Tidak boleh ada satu pun pelanggaran hukum yang dibiarkan, apalagi jika menyangkut keamanan dan masa depan generasi muda. Jika benar ada aparat yang bermain, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya secara resmi ke lembaga yang berwenang, LSM MAUNG Provinsi Riau dan Kota Dumai akan bergerak bersama dalam satu barisan menindaklanjuti persoalan ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Wan Ade.

LSM MAUNG berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal integritas aparatur negara serta mendorong penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi. Mereka meminta agar kejadian ini tidak dianggap sepele dan segera dilakukan audit serta investigasi terbuka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penulis : TIM LSM MAUNG

Sumber : DPC LSM MAUNG Kota Dumai

Ket Foto : Botol  (Ilustasi/Istimewa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...