Langsung ke konten utama

Diduga Ada Permainan di Balik Kasus Kapal Miras Ilegal dari Malaysia, LSM MAUNG DUMAI Desak Bea Cukai dan Aparat Tegakkan Hukum


DUMAI, RIAU  |  RESPUBLIKA INDONESIA

17 Juli 2025 - Dugaan praktik pembiaran terhadap peredaran minuman keras ilegal mencuat di Kota Dumai. Belakangan ini, masyarakat dibuat resah dengan maraknya peredaran miras yang diduga kuat berasal dari Malaysia dan masuk tanpa izin resmi melalui jalur laut. Salah satu laporan yang baru diterima menyebutkan adanya penangkapan kapal bermuatan miras ilegal, namun kasus tersebut tidak diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC LSM MAUNG DUMAI (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan), Agung Gumilang, menyampaikan pernyataan tegas.

“Kami menduga kuat adanya permainan atau kongkalikong antara oknum Bea Cukai dan pihak yang ingin mengubur kasus ini dengan menebus segala macam hal. Fakta bahwa kapal yang membawa minuman keras ilegal dari Malaysia tidak diproses sebagaimana mestinya, adalah bentuk nyata pembiaran yang mencederai penegakan hukum di negeri ini. LSM MAUNG DUMAI mengecam keras tindakan ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak objektif, transparan, dan profesional. Negara tidak boleh kalah oleh hal semacam ini!" tegas Agung.

LSM MAUNG DUMAI juga telah berkoordinasi langsung dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM MAUNG Provinsi Riau untuk bersama-sama menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, menyatakan dukungan penuh kepada DPC LSM MAUNG Dumai dalam mengawal kasus ini.

“Kami di tingkat provinsi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Ketua Agung dan LSM MAUNG di Dumai. Tidak boleh ada satu pun pelanggaran hukum yang dibiarkan, apalagi jika menyangkut keamanan dan masa depan generasi muda. Jika benar ada aparat yang bermain, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya secara resmi ke lembaga yang berwenang, LSM MAUNG Provinsi Riau dan Kota Dumai akan bergerak bersama dalam satu barisan menindaklanjuti persoalan ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Wan Ade.

LSM MAUNG berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal integritas aparatur negara serta mendorong penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi. Mereka meminta agar kejadian ini tidak dianggap sepele dan segera dilakukan audit serta investigasi terbuka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penulis : TIM LSM MAUNG

Sumber : DPC LSM MAUNG Kota Dumai

Ket Foto : Botol  (Ilustasi/Istimewa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...