Langsung ke konten utama

Bid Dokkes Polda Jabar Tangani 30 Korban Dalam Insiden Pesta Rakyat di Garut, 3 Meninggal Dunia


KAB. GARUT  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Kegiatan Pesta Rakyat yang merupakan bagian dari rangkaian pernikahan Wakil Bupati Garut pada Kamis (18/7/2025) malam, menyisakan duka mendalam. Hingga Sabtu  dini hari, 19 Juli 2025 pukul 00.05 WIB, tercatat sebanyak 30 orang menjadi korban, dengan 3 orang meninggal dunia, 8 orang dirawat intensif di rumah sakit, dan 19 lainnya menjalani rawat jalan di berbagai fasilitas kesehatan.

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol. Drg. Iwansyah SP. ORT., menyampaikan berdasarkan data terkini, total korban akibat insiden dalam kegiatan Pesta Rakyat di Garut mencapai 30 orang.

“Tiga di antaranya meninggal dunia, delapan orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan sembilan belas orang dalam penanganan rawat jalan,” ungkapnya.

Kabid Dokkes Polda Jabar mengatakan bahwa Bripka Cecep Syaeful Bahri, S.H., anggota Polres Garut, meninggal di RS TNI Guntur.

Vania Apriliani (8), warga Sukamenteri, meninggal di RSUD dr. Slamet Garut.

Dewi Jubaedah (61), warga Jakarta Utara, juga meninggal di RSUD dr. Slamet Garut.

Sebanyak 8 orang dirawat di RSUD dr. Slamet Garut dengan berbagai diagnosa seperti trauma thoraks, asma bronkhial, dan myalgia. Korban terdiri dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Mayoritas mengalami sesak napas dan keluhan fisik akibat kondisi di lokasi kegiatan.

Terdapat 19 korban lainnya yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan seperti RSUD dr. Slamet, RS Intan Husada, dan beberapa puskesmas di wilayah Garut. Diagnosa mereka antara lain: trauma ringan, myalgia, panic attack, hingga sindrom dispepsia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan   S.I.K., M.H menyatakan  Pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah melakukan pendataan dan penanganan intensif terhadap seluruh korban. Sejumlah langkah medis darurat, seperti pemberian oksigen, infus, dan pengobatan intravena telah diberikan sesuai kondisi masing-masing pasien.

"Sementara itu, penyelidikan terkait penyebab insiden yang menimbulkan banyak korban dalam pesta rakyat tersebut masih dilakukan oleh pihak berwenang." ujarnya.

Kabid Dokkes Polda Jabar menegaskan bahwa tim medis dan kepolisian terus bersiaga di lapangan.

“Kami turut berduka cita atas korban meninggal, dan terus memantau kondisi pasien yang dirawat. Semua pihak kami kerahkan untuk memastikan penanganan terbaik bagi para korban,” ujarnya.

Polda Jawa Barat mengimbau seluruh panitia kegiatan masyarakat untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan, kapasitas lokasi, serta kesiapan medis dalam setiap acara yang melibatkan massa dalam jumlah besar.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Respect, Ditreskrimum Polda Kalteng Tindaklanjuti Pelaporan Penyerobotan dan Perusakan Tanah Masli dkk.

PALANGKARAYA || RESPUBLIKA INDONESIA Lawfirm Scorpions Polisikan Superi, Hendra alias Edung, Liberson  dkk atas dugaan keras pengrusakan, penyerobotan tanah dan kerusakan lingkungan. Terkait illegal mining pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 di Ditkrimsus Polda Kalteng dan dugaan penyerobotan tanah, kerusakan lingkungan juga pada hari Senin 19 Januari 2026 juga telah di laporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng . Atas nama klien kami pelapor Masli, Margiono, Ady HS Ugung dab Ferry Ade Irawanto warga desa Tumbang Tukun sebagai pelapor/korban akibat pembuangan limbah sembarangan diatas tanah Masli dan Margiono yang tanahnya di serobot serta di tambang emas secara illegal. Mereka bekerja pada malam hari skj.19.00wib hingga jam 95.00 wib pagi untuk menjalankan aktifitas illegal tersebut. Tidak hanya itu mereka bekerja menggunakan bahan kimia merkuri dan sejenisnya. disamping itu para pekerja tambang emas menggunakan narkotika jenis shabu secara bebas dan sporadis serta para penambang ...