Langsung ke konten utama

Bid Dokkes Polda Jabar Tangani 30 Korban Dalam Insiden Pesta Rakyat di Garut, 3 Meninggal Dunia


KAB. GARUT  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Kegiatan Pesta Rakyat yang merupakan bagian dari rangkaian pernikahan Wakil Bupati Garut pada Kamis (18/7/2025) malam, menyisakan duka mendalam. Hingga Sabtu  dini hari, 19 Juli 2025 pukul 00.05 WIB, tercatat sebanyak 30 orang menjadi korban, dengan 3 orang meninggal dunia, 8 orang dirawat intensif di rumah sakit, dan 19 lainnya menjalani rawat jalan di berbagai fasilitas kesehatan.

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol. Drg. Iwansyah SP. ORT., menyampaikan berdasarkan data terkini, total korban akibat insiden dalam kegiatan Pesta Rakyat di Garut mencapai 30 orang.

“Tiga di antaranya meninggal dunia, delapan orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan sembilan belas orang dalam penanganan rawat jalan,” ungkapnya.

Kabid Dokkes Polda Jabar mengatakan bahwa Bripka Cecep Syaeful Bahri, S.H., anggota Polres Garut, meninggal di RS TNI Guntur.

Vania Apriliani (8), warga Sukamenteri, meninggal di RSUD dr. Slamet Garut.

Dewi Jubaedah (61), warga Jakarta Utara, juga meninggal di RSUD dr. Slamet Garut.

Sebanyak 8 orang dirawat di RSUD dr. Slamet Garut dengan berbagai diagnosa seperti trauma thoraks, asma bronkhial, dan myalgia. Korban terdiri dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Mayoritas mengalami sesak napas dan keluhan fisik akibat kondisi di lokasi kegiatan.

Terdapat 19 korban lainnya yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan seperti RSUD dr. Slamet, RS Intan Husada, dan beberapa puskesmas di wilayah Garut. Diagnosa mereka antara lain: trauma ringan, myalgia, panic attack, hingga sindrom dispepsia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan   S.I.K., M.H menyatakan  Pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah melakukan pendataan dan penanganan intensif terhadap seluruh korban. Sejumlah langkah medis darurat, seperti pemberian oksigen, infus, dan pengobatan intravena telah diberikan sesuai kondisi masing-masing pasien.

"Sementara itu, penyelidikan terkait penyebab insiden yang menimbulkan banyak korban dalam pesta rakyat tersebut masih dilakukan oleh pihak berwenang." ujarnya.

Kabid Dokkes Polda Jabar menegaskan bahwa tim medis dan kepolisian terus bersiaga di lapangan.

“Kami turut berduka cita atas korban meninggal, dan terus memantau kondisi pasien yang dirawat. Semua pihak kami kerahkan untuk memastikan penanganan terbaik bagi para korban,” ujarnya.

Polda Jawa Barat mengimbau seluruh panitia kegiatan masyarakat untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan, kapasitas lokasi, serta kesiapan medis dalam setiap acara yang melibatkan massa dalam jumlah besar.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...