Langsung ke konten utama

Ketua Umum Triga Desak BPK RI, Audit Ulang Kinerja Mantan Pj Bupati Bekasi Terkait Penggunaan Dana APBD 7,1 Triliun


( KAB. BEKASI ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

27 Agustus 2024 – Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, [Nama Ketua Umum], mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit ulang terhadap kinerja mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Desakan ini muncul setelah investigasi internal yang dilakukan LSM Triga Nusantara menemukan bahwa masih banyak infrastruktur di Kabupaten Bekasi yang belum terealisasi dengan baik, meskipun anggaran yang cukup besar telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp7,1 triliun.

Menurut laporan investigasi yang dirilis oleh LSM tersebut, sejumlah proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas utama belum terlaksana dengan optimal, sementara beberapa proyek lainnya dilaporkan mengalami penundaan yang signifikan tanpa alasan yang jelas. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran selama masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan bahwa audit ulang oleh BPK RI sangat penting untuk memastikan bahwa dana APBD tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi. "Kami melihat ada indikasi kuat bahwa ada ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan hasil yang terealisasi di lapangan. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal kesejahteraan masyarakat yang seharusnya diutamakan," ujarnya.

LSM Triga Nusantara juga menegaskan bahwa jika audit ulang ini menunjukkan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, maka pihaknya tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. "Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pengelolaan keuangan publik. Kami berharap BPK RI segera mengambil langkah tegas dengan melakukan audit ulang dan memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tambahnya.

Selain itu, LSM tersebut juga mengingatkan pemerintah daerah saat ini untuk lebih cermat dan transparan dalam merencanakan serta melaksanakan program pembangunan, agar dana yang sudah dianggarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

*Referensi: Tim Analis Kajian Infrastruktur Dewan Pimpinan Nasional LSM Triga Nusantara Indonesia*

( Tim )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...