Langsung ke konten utama

Suap Wartawan 50 Ribu Tak Mau diWawancara !! Pantaskah ???


( KAB. BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA 

Seorang Camat sebagai aparatur pemerintahan layaknya selalu menjaga kemitraan dengan para media masa, namun layaknya salah seorang Camat Arjasari yang diduga alergi dengan wartawan Sangat terkesan tak mau menjalin kemitraan dengan media, entah kenapa beberapa pertanyaan dari wartawan Khususnya media Res-publika Indonesia yang mengacuhkan bahkan Terkesan tidak mau menjalin mitra dengan media tersebut.

Berawal dari adanya suatu kegiatan diwilayah Desa Batukarut Kecamatan Arjasari, Camat tersebut Terkesan menghindar dari para media, bahkan ketika Res-publika Indonesia mau mewawancarai kegiatan tersebut, beralasan sudah cape empa kali diwawancara sambil memberikan sejumlah uang sebesar Rp.50.000,-

Padahal kami ingin mempertanyakan tentang tidak hadirnya seorang Kepala Desa Batukarut, dimana kegiatan tersebut diadakan, seharusnya Kepala Desa tersebut hadir, dikarenakan tempat dan kegiatan ada diwilayah Desa Batukarut.

Yang jadi pertanyaan apakah Kades Batukarut seorang pengusaha domba adu menjadi anak emasnya, karena memiliki finansial yang bagus ??

Acara tersebut mengenai  penyampaian petikan surat keputusan masa jabatan BPD Se-Kecamatan Arjasari, namun diduga terkesan acara tersebut hanya digelar secara seremonial.

Yang menjadi pertanyaan lagi apakah pantas seorang pemimpin kewilayahan bersikap menghindar ketika akan diwawancara  mengenai tidak hadirnya Kepala Desa Batukarut yang diduga sedang mengadakan atau menghadiri kegiatan lainnya, pasalnya Kades Batukarut merupakan seorang pengusaha domba.

Sedangkan sebagai Kepala Desa lebih penting daripada menghadiri acara lainnya. Kepala Desa merupakan seorang Kepala Pemerintahan Desa yang wajib hadir, apalagi kegiatan tersebut berada diwilayahnya. 

Namun, Camatpun belum masih memberikan keterangan tentang tidak hadirnya Kades tersebut, Beberapa pertanyaan lewat WA pun tak digubrisnya seolah tak peduli.

Sampai berita ini diturunkan, Res-publika Indonesia akan mengkonfirmasi kepada Bupati Bandung dan para DPRD Kabupaten Bandung tentang hal ini.

( Ty )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...