Langsung ke konten utama

Senyum Warga Jepara Terpancar saat Terima Bantuan Kursi Roda Hingga Sembako dari Polres Jepara


( JEPARA ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres Jepara) menggelar kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial berupa pemberian kursi roda secara gratis untuk penyandang disabilitas dan warga yang sakit menahun di Mako Satpolairud Polres Jepara, Selasa (25/6/2024).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Kabag Log Polres Jepara Kompol Suroyoto didampingi pejabat utama, personel dan ASN Polres Jepara, pengurus Bhayangkari Cabang Jepara, Forkopimcam Jepara Kota, Lurah Kelurahan Ujungbatu hingga masyarakat Kabupaten Jepara serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kabag Log Polres Jepara menyampaikan, bahwa kegiatan bakti kesehatan ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78. Kami bersama pejabat utama, personel, ASN Polres Jepara serta pengurus Bhayangkari membagikan kursi roda secara gratis kepada dua warga,” ujarnya.

Kompol Suroyoto menyebut, dua warga yang menerima kursi roda gratis yakni Zamroni (59) warga Desa Mindahan, Kecamatan Batealit dan Deswita (13) Warga Desa Gelang, Kecamatan Keling.

“Selain membagikan bantuan kursi roda secara gratis, kami juga membagikan alat kesehatan berupa alat bantu jalan sebanyak 2 buah dan alat bantu pendengaran sebanyak  10 buah," ungkapnya.

"Disamping itu, kami juga menggelar kegiatan bakti kesehatan donor darah yang diikuti oleh 203 peserta dari Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara dan memberikan 250 paket sembako kepada warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Jepara kepada masyarakat sekaligus sebagai wujud polisi hadir yang sesuai dengan program unggulan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi. 

“Jangan dilihat nilainya, tapi yang kami lakukan ini adalah murni sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian. Mudah-mudahan apa yang telah kami perbuat ini bisa membantu meringankan dan kelak menjadi amal serta ladang ibadah untuk kami,” ucapnya.

Salah satu perwakilan penerima bantuan kursi roda, Zamroni tampak sumringah, karena impiannya untuk mempunyai kursi roda kini telah terwujud.

“Pak Polisi, saya mengucapkan terimakasih atas pemberian bantuan kursi roda dan santunanannya. Ini sangat bermanfaat bagi kehidupan saya,” kata Zamroni. 

Selain Zamroni, warga lainnya yakni Deswita juga merasakan hal yang sama. Ia sangat terlihat bahagia saat Polisi memberikan bantuan kursi roda kepadanya.

Melalui Nenek Deswita yakni Ngatemi (65) mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Jepara atas bantuan yang diberikan kepada keluarganya.

“Terima kasih ya Pak Polisi. Cucu saya sudah diberi kursi roda. Semoga bapak-bapak polisi diberikan kesehatan dan rezeki oleh Allah SWT,” pungkasnya. 

( Vio Sari ) - Humas Polres Jepara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...