Langsung ke konten utama

Pesan Mbah Nyaman di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 "NARKOBA MEMBUNUHMU"


( KENDAL ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di peringati pada tanggal 26 Juni 2024, Nyaman biasa akrab disapa Mbah Nyaman selaku Pimpinan Umum Media Online RJS.News.com. & Ketua PW Fast Respon Jateng, menyampaikan pentingnya tentang urgensi pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Menurutnya, HANI adalah momentum untuk merefleksikan kondisi masyarakat dan lingkungan, mengingat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih marak terjadi. 

Menurut Mbah Nyaman, kondisi masyarakat yang tidak normal dan masih terdampak oleh bujukan serta kebutuhan tertentu sering kali membuat mereka mencari pelarian instan, salah satunya melalui narkotika.

Mbah Nyaman, mengajak masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Kendal untuk aktif dalam upaya pencegahan dan memerangi Narkoba. 

“Jauhi narkoba karena narkoba membunuhmu!”. Narkoba sama sekali tidak memberi keuntungan bagi siapa saja yang menyalahgunakannya, ungkapnya. Selasa, (25/06/2024) 

Narkoba bisa merusak sistem kerja otak, bahkan risiko terbesarnya adalah kematian bagi orang yang sudah benar-benar kecanduan. 

Selain merusak diri sendiri, menurut Mbah Nyaman, narkoba juga bisa membuat penggunanya meninggal secara hukum.

“Berbicara normatif sesuai dengan undang-undang, orang yang menggunakan narkoba untuk kepentingannya sendiri dapat dipenjara maksimal empat tahun menurut Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”

Mbah Nyaman menjelaskan, kondisi di Kabupaten Kendal menunjukkan bahwa masih ada beberapa warga yang menyalahgunakan narkoba. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus terus digencarkan. “Kita tidak boleh bosan untuk melakukan amar maruf nahi munkar, bersama-sama mengingatkan kebajikan, dan melindungi masyarakat, dari penyalahgunaan narkoba yang merupakan lingkaran setan,” tambahnya.

Pencegahan narkoba dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

“Peran keluarga penting. Keluarga memberikan edukasi, mengingatkan Keluarganya untuk selalu melakukan kegiatan positif, seperti rutin berolahraga atau ikut orgnanisasi di lingkungan setempat, "ujar Mbah Nyaman

Lanjut Mbah Nyaman mengatakan,  tak sedikit masyarakat yang tergoda oleh anggapan keliru bahwa narkoba dapat menyelesaikan masalah, meningkatkan stamina, atau menyembuhkan rasa sakit. “Padahal, tubuh kita telah diciptakan dengan luar biasa, dan jika sakit, masyarakat dapat berobat di fasilitas kesehatan yang tersedia di setiap daerah, yang seluruhnya telah mumpuni dalam memberikan layanan kesehatan,” tegasnya.

(Muh Amin )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...