Langsung ke konten utama

Permasalahan PPDB Sekolah SMPN 58 Bandung Berhasil Diredam


( KOTA BANDUNG ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Kepala Sekolah SMPN 56 Bandung, Ferry Timorochmadi, dan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi, telah sukses menjadi fasilitator dalam menengahi permasalahan penerimaan siswa baru di SMPN 58 Bandung. Sabtu, (29/6/2024).

Diketahui  SMPN 58 saat ini sedang  proses pembangunan gedung sekolah baru di wilayah Kecamatan Cinambo. SMPN 58 Bandung saat ini  masih menempati gedung sekolah milik SMPN 56 Bandung. Jadi jika setiap ada permasalahan tentunya bisa berdampak terhadap pada sekolah tersebut. 

Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering kita dengar di setiap tahunnya. Carut marut permasalahan tersebut selalu menjadi polemik. 

Terkait permasalahan yang terjadi di SMPN 58 Bandung, para pengurus RW di wilayah Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, beserta Karang Taruna, perwakilan LSM dan OKP setempat  mendatangi SMPN 58, pada Kamis (27/6/2024) untuk memperjuangkan warganya agar bisa di terima  jadi siswa di sekolah SMPN 58.

Sebelumnya saat dikonfirmasi oleh beberapa pengurus RW Kelurahan Cipadung Kulon, Kepala Sekolah SMPN 58 Kota Bandung, Novi menyatakan bahwa untuk penerimaan murid baru tahun ini, sekolah SMPN 58 sudah tidak memiliki peluang lagi karena kuota penuh. Hal tersebut tentunya menjadi sorotan. 

"Kuota di SMPN 58 sudah penuh, jadi silakan saja mendaftar di sekolah lain". Ujar Novi  Kepala Sekolah SMPN 58, yang kemudian pamit meninggalkan tamunya dengan terburu-buru. 

"Mendengar jawaban seperti itu kami merasa kaget karena tidak menjelaskan alasan yang lebih terperinci dan tidak memberikan solusi kebijakan sebagai kepala sekolah," ujar D  perwakilan dari pengurus RW. 

Permasalahan tersebut muncul akibat dari calon siswa yang berdekatan dengan  SMPN 58 belum diterima dengan alasan kuotanya penuh, menyebabkan ketegangan antara pihak sekolah dan para pengurus RW di wilayah Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, beserta Karang Taruna, perwakilan LSM dan OKP setempat.

Namun, berkat peran sebagai mediator yang dijalankan oleh Kepala Sekolah SMPN 56, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan dengan baik.

Dalam mediasi yang dilakukan, Kepala Sekolah SMPN 56 Ferry Timorochmadi, dan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi mampu membuka dialog yang konstruktif antara pihak sekolah, para pengurus RW di wilayah Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, beserta Karang Taruna, perwakilan LSM dan OKP setempat juga perwakilan orang tua calon siswa. Melalui diskusi yang terbuka dan mendalam, akhirnya ditemukan solusi yang memuaskan semua pihak terkait.

Kepala Sekolah SMPN 56 menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah setempat dalam menjaga kelancaran proses penerimaan siswa baru. Keberhasilan mediasi ini juga menjadi contoh positif bagi sekolah lain dalam menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.

Dengan penyelesaian yang adil dan transparan, diharapkan proses penerimaan siswa baru di SMPN 58 Bandung dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon siswa. 

"Kita patut memberikan apresiasi atas peran serta Kepala Sekolah SMPN 56, Ferry Timorochmadi, dan Wakil kepala sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan bertanggung jawab," kata D.

Hal tersebut menggambarkan bagaimana kepala sekolah SMPN 56 Ferry Timorochmadi, dan Wakil kepala sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi berhasil menyelesaikan konflik penerimaan siswa baru di SMPN 58 dengan pendekatan mediasi yang efektif.

"Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menangani konflik dengan bijak dan berkeadilan," pungkasnya.

(Vio Sari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...