Langsung ke konten utama

Permasalahan PPDB Sekolah SMPN 58 Bandung Berhasil Diredam


( KOTA BANDUNG ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Kepala Sekolah SMPN 56 Bandung, Ferry Timorochmadi, dan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi, telah sukses menjadi fasilitator dalam menengahi permasalahan penerimaan siswa baru di SMPN 58 Bandung. Sabtu, (29/6/2024).

Diketahui  SMPN 58 saat ini sedang  proses pembangunan gedung sekolah baru di wilayah Kecamatan Cinambo. SMPN 58 Bandung saat ini  masih menempati gedung sekolah milik SMPN 56 Bandung. Jadi jika setiap ada permasalahan tentunya bisa berdampak terhadap pada sekolah tersebut. 

Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering kita dengar di setiap tahunnya. Carut marut permasalahan tersebut selalu menjadi polemik. 

Terkait permasalahan yang terjadi di SMPN 58 Bandung, para pengurus RW di wilayah Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, beserta Karang Taruna, perwakilan LSM dan OKP setempat  mendatangi SMPN 58, pada Kamis (27/6/2024) untuk memperjuangkan warganya agar bisa di terima  jadi siswa di sekolah SMPN 58.

Sebelumnya saat dikonfirmasi oleh beberapa pengurus RW Kelurahan Cipadung Kulon, Kepala Sekolah SMPN 58 Kota Bandung, Novi menyatakan bahwa untuk penerimaan murid baru tahun ini, sekolah SMPN 58 sudah tidak memiliki peluang lagi karena kuota penuh. Hal tersebut tentunya menjadi sorotan. 

"Kuota di SMPN 58 sudah penuh, jadi silakan saja mendaftar di sekolah lain". Ujar Novi  Kepala Sekolah SMPN 58, yang kemudian pamit meninggalkan tamunya dengan terburu-buru. 

"Mendengar jawaban seperti itu kami merasa kaget karena tidak menjelaskan alasan yang lebih terperinci dan tidak memberikan solusi kebijakan sebagai kepala sekolah," ujar D  perwakilan dari pengurus RW. 

Permasalahan tersebut muncul akibat dari calon siswa yang berdekatan dengan  SMPN 58 belum diterima dengan alasan kuotanya penuh, menyebabkan ketegangan antara pihak sekolah dan para pengurus RW di wilayah Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, beserta Karang Taruna, perwakilan LSM dan OKP setempat.

Namun, berkat peran sebagai mediator yang dijalankan oleh Kepala Sekolah SMPN 56, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan dengan baik.

Dalam mediasi yang dilakukan, Kepala Sekolah SMPN 56 Ferry Timorochmadi, dan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi mampu membuka dialog yang konstruktif antara pihak sekolah, para pengurus RW di wilayah Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, beserta Karang Taruna, perwakilan LSM dan OKP setempat juga perwakilan orang tua calon siswa. Melalui diskusi yang terbuka dan mendalam, akhirnya ditemukan solusi yang memuaskan semua pihak terkait.

Kepala Sekolah SMPN 56 menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah setempat dalam menjaga kelancaran proses penerimaan siswa baru. Keberhasilan mediasi ini juga menjadi contoh positif bagi sekolah lain dalam menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.

Dengan penyelesaian yang adil dan transparan, diharapkan proses penerimaan siswa baru di SMPN 58 Bandung dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon siswa. 

"Kita patut memberikan apresiasi atas peran serta Kepala Sekolah SMPN 56, Ferry Timorochmadi, dan Wakil kepala sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan bertanggung jawab," kata D.

Hal tersebut menggambarkan bagaimana kepala sekolah SMPN 56 Ferry Timorochmadi, dan Wakil kepala sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi berhasil menyelesaikan konflik penerimaan siswa baru di SMPN 58 dengan pendekatan mediasi yang efektif.

"Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menangani konflik dengan bijak dan berkeadilan," pungkasnya.

(Vio Sari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...