Parah !!!!! Mobil Plat Merah A 25 D Milik Pemda Banjarnegara sengaja mengisi BBM bersubsidi Pertalite
( BANJARNEGARA ) - RESPUBLIKA INDONESIA
Meski pemerintah telah menerapkan aturan, bahwa kendaraan milik pemerintah atau plat merah dilarang atau tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Tapi masih saja ada sopir yang nakal. Dengan cara mensiasatinya membeli BBM bersubsidi jenis pertalite. Hal ini seperti yang dilakukan sopir atau pengendara mobil plat merah dengan No Pol R 25 D mobil jenis Toyota INOVA warna Putih ini, jumat (21/6/2024). Sekitar pukul 13.19 Wib mengisi BBM Jenis pertalite dengan leluasa di salah satu SPBU Wangon Banjarnegara
"Sengaja saya foto mobilnya, sebab pengendara atau sopir mobil tersebut telah melanggar peraturan pemerintah yang melarang mobil plat merah mengisi BBM bersubsidi sudah tertuang dalam Peraturan Presiden(Perpres)NO.191 tahun 2014
Adapun tujuan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan solar di SPBU yaitu agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada kendaraan yang memang berhak menerimanya.
Pembatasan pembelian BBM subsidi di SPBU,yaitu dengan memberikan penggunaan QR Code aplikasi MyPertamina.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara atau pemegang inventaris mobil plat merah tersebut, kata Am, harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Pemegang inventaris kendaraan plat merah No Pol R 25 D yang disinyalir mobil dinas Kesehatan Banjarnegara, ini harus diberikan sanksi tegas. Karena telah melangar penggunaan BBM untuk mobil dinasnya. Buktinya foto ini," tandas Am.
(Tim)
Komentar
Posting Komentar