Langsung ke konten utama

Jumat Curhat di Desa Tigajuru Mayong, Warga Keluhkan Rambu Lalu Lintas


( JEPARA ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara menyerap segala bentuk aspirasi, keluhan, kritik, dan saran dari masyakarat terkait situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di area Masjid Jami Baitussalam Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jumat (21/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara mengatakan, bahwa sejumlah warga di Desa Tigajuru sendiri ternyata menyampaikan beberapa keluhan dan saran.

Di antaranya, soal rambu-rambu lalu lintas di sekitar jalan raya Desa Tigajuru yang masih minim. Sehingga, rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh warga, AKBP Wahyu mengatakan, bahwa penambahan rambu-rambu lalu lintas, Polres Jepara akan berkoordinasi dengan pihak Dishub untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

"Penambahan rambu lalu lintas memang perlu diadakan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan, bahwa setiap hari pihaknya juga menggelar penertiban pelanggar lalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Setiap hari, kami juga selalu menggelar penertiban pelanggar lalu lintas," jelasnya.

Saat ini, sambung AKBP Wahyu, Polres Jepara sudah bertindak tegas apabila ada pelanggar maka akan ditindak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Mantan Kapolres Sukoharjo ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dan saling mengingatkan. Termasuk, dalam penggunaan helm pengaman.

"Ini, untuk kebaikan kita semua. Karena, kita ingin menjadikan Jepara  yang aman dan nyaman yang tentunya memerlukan kerja sama seluruh aspek masyarakat," katanya.


AKBP Wahyu juga meminta masyarakat untuk selalu melihat ke kiri, ke kanan, depan dan belakang tetangganya masing - masing.

"Jangan ada yang mengedarkan narkoba, obat - obat berbahaya atau barang - barang yang dilarang hukum," tegasnya.

Lulusan Akpol 2003 ini menambahkan, sekarang ini dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya telah membuat layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju.

Disebutkan bahwa pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 ataupun melalui call center 110 Polri yang aktif 24 jam untuk menghubungi kantor polisi terdekat.

“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telp ke nomor call center 110 Polri nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” tuturnya.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya Kecamatan Mayong untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan antar warga menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat, walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan. Tetap kita hidup guyup rukun dan terus jaga persatuan antar warga,” imbuhnya.

Pihaknya berharap pelaksanaan pilkada di wilayah Kabupaten Jepara dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar seperti Pemilu sebelumnya.

Orang nomer satu di jajaran Polres Jepara ini menegaskan, bahwa kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pihaknya tersebut selaras dengan arahan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

“Arahan dari bapak Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di antaranya agar kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi ke masyarakat agar terus dilaksanakan dan ditingkatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat (Tomas) Desa Tigajuru sekaligus Takmir Masjid Jami Baitussalam Sujono mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolres Jepara, karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.

"Terima kasih pak Kapolres yang telah datang langsung ke tempat kami. Kami sangat mengapresiasi kedatangan pak Kapolres, kami berharap kedatangan bapak dapat membawa kebaikan untuk kita semua," tandasnya.

Program Jumat Curhat Polres Jepara ini menjadi bukti konkret bahwa pihak kepolisian hadir untuk menyerap dan menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Diharapkan, melalui kegiatan semacam ini, berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dapat segera diatasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Jepara. 


( Vio Sari ) - Humas Polres 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...