Langsung ke konten utama

Irjen Pol Ahmad Luthfi : Polda Jateng Berkomitmen Mendukung Program Turunkan Jumlah Stunting


( SEMARANG ) - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Polda Jateng - Irjen Pol Ahmad Luthfi hadiri acara puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh 15 ribu peserta dari seluruh Indonesia ini digelar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, pada Sabtu (29/6/2024) pagi.

Mengusung tema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas", acara puncak Peringatan Harganas ke-31 turut dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kepala BKKBN Pusat Dr. dr. Hasto Wardoyo Sp.OG, Kabaharkam Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran, Forkopimda Provinsi Jateng, serta seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.

Di acara tersebut, Kapolda Jateng mendampingi Menko PMK meninjau Booth Program Pembangunan bersama para pejabat lainnya, kemudian menuju tenda utama untuk mengikuti rangkaian acara inti Peringatan Harganas ke-31.

Acara inti dari kegiatan ini adalah penyerahan berbagai penghargaan dan Satya Lencana serta bantuan oleh Menko PMK kepada sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat yang berprestasi dalam bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pada penghujung acara, Menko PMK memberikan arahan kepada Kepala BKKBN Pusat serta seluruh kepala daerah yang hadir, yang menekankan pentingnya memperkuat keluarga guna menyiapkan generasi berkualitas untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. 


Dalam keterangan nya, Irjen Pol Ahmad Luthfi yang pada hari sebelum nya (Jumat, 28/6/2004) di nobatkan sebagai  Ayah Asuh Anak Stunting menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya atas terselenggaranya acara ini di Kota Semarang,  Menurutnya, ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, terutama dalam menekan angka stunting di masyarakat.

"Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk selalu menjalin sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mendukung program pemerintah dalam menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, serta menurunkan jumlah stunting di masyarakat," tandasnya.

Kapolda Jateng juga menambahkan bahwa keluarga merupakan tempat untuk kembali, tempat di mana kita menemukan kedamaian dan dukungan tanpa syarat. 

"Keluarga adalah tempat untuk kembali setelah kita beraktivitas di luar rumah, di sinilah kita menemukan kedamaian dan dukungan tanpa syarat dari orang-orang yang kita cintai. Maka, mari kita hargai dan jaga keutuhan keluarga kita," tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dengan semangat Hari Keluarga Nasional, diharapkan seluruh keluarga di Indonesia dapat terus menjaga dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan serta meningkatkan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.

( Muh Amin )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...