Langsung ke konten utama

Irjen Pol Ahmad Luthfi : Polda Jateng Berkomitmen Mendukung Program Turunkan Jumlah Stunting


( SEMARANG ) - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Polda Jateng - Irjen Pol Ahmad Luthfi hadiri acara puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh 15 ribu peserta dari seluruh Indonesia ini digelar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, pada Sabtu (29/6/2024) pagi.

Mengusung tema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas", acara puncak Peringatan Harganas ke-31 turut dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kepala BKKBN Pusat Dr. dr. Hasto Wardoyo Sp.OG, Kabaharkam Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran, Forkopimda Provinsi Jateng, serta seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.

Di acara tersebut, Kapolda Jateng mendampingi Menko PMK meninjau Booth Program Pembangunan bersama para pejabat lainnya, kemudian menuju tenda utama untuk mengikuti rangkaian acara inti Peringatan Harganas ke-31.

Acara inti dari kegiatan ini adalah penyerahan berbagai penghargaan dan Satya Lencana serta bantuan oleh Menko PMK kepada sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat yang berprestasi dalam bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pada penghujung acara, Menko PMK memberikan arahan kepada Kepala BKKBN Pusat serta seluruh kepala daerah yang hadir, yang menekankan pentingnya memperkuat keluarga guna menyiapkan generasi berkualitas untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. 


Dalam keterangan nya, Irjen Pol Ahmad Luthfi yang pada hari sebelum nya (Jumat, 28/6/2004) di nobatkan sebagai  Ayah Asuh Anak Stunting menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya atas terselenggaranya acara ini di Kota Semarang,  Menurutnya, ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, terutama dalam menekan angka stunting di masyarakat.

"Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk selalu menjalin sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mendukung program pemerintah dalam menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, serta menurunkan jumlah stunting di masyarakat," tandasnya.

Kapolda Jateng juga menambahkan bahwa keluarga merupakan tempat untuk kembali, tempat di mana kita menemukan kedamaian dan dukungan tanpa syarat. 

"Keluarga adalah tempat untuk kembali setelah kita beraktivitas di luar rumah, di sinilah kita menemukan kedamaian dan dukungan tanpa syarat dari orang-orang yang kita cintai. Maka, mari kita hargai dan jaga keutuhan keluarga kita," tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dengan semangat Hari Keluarga Nasional, diharapkan seluruh keluarga di Indonesia dapat terus menjaga dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan serta meningkatkan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.

( Muh Amin )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...