Langsung ke konten utama

Melalui TPPK, Polres Pekalongan Siap Kolaborasi Dengan Satuan Pendidikan Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Menyenangkan


[ PEGKALONGAN ] - RESPUBLIKA INDONESIA 

Polres Pekalongan - Polda Jateng – Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. memimpin apel kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dilaksanakan di SMA N 1 Kajen, Senin (13/05). Kegiatan ini digelar di lingkungan satuan pendidikan melalui implementasi "Ayo Rukun".

Dalam kesempatannya selaku pimpinan apel, Kapolres Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi  menyampaikan, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menjadi bagian dan ditetapkan sebagai salah satu episode merdeka belajar.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan merupakan tanggung jawab kita, dan untuk itulah saya mengajak gerakan ini kita budayakan di lingkungan kita masing-masing,” tutur Kapolres.

Sebagaimana diketahui, penanganan dan pencegahan kekerasan telah dilakukan secara masif di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menginisiasi gerakan "Ayo Rukun", (aksi gotong royong berantas kekerasan dan perundungan).

Menurut AKBP Wahyu Rohadi, keberhasilan gerakan "Ayo Rukun" dan peran TPPK maupun satgas tidak akan terwujud tanpa dukungan dari seluruh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua siswa, dan seluruh komponen lainnya, untuk aktif bergabung dalam gerakan ini.


“Kolaborasi semua pemangku kepentingan harus dihadirkan di setiap satuan pendidikan agar kita mampu memastikan bahwa lingkungan satuan pendidikan merupakan tempat/rumah yang aman (safe house) bagi seluruh warga satuan pendidikan. Kehadiran satuan pendidikan yang aman harus kita yakini akan mampu menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya minat, bakat, dan talenta peserta didik yang bermuara pada keunggulan dari masing-masing peserta didik dan satuan pendidikan,” pungkas Kapolres Pekalongan.

Oleh karena itu, Kapolres menegaskan, Polri mendukung hadirnya rasa nyaman, dan jajaran Polri membuka diri berkolaborasi dengan seluruh satuan Pendidikan.

“Kami sangat terbuka untuk berdialog dan membuka ruang dalam menghadirkan rasa nyaman di satuan pendidikan. Polri adalah pengayom masyarakat, maka saya minta tidak segan-segan jajaran satuan pendidikan mengajak kami untuk berdiskusi berbagai hal yang berorientasi untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga masyarakat,” terang Kapolres.

Polri dalam pelaksanaannya mengutamakan upaya preventif, maka Polri juga akan menjadi bagian dari satuan pendidikan untuk menyiapkan peserta didik dari sikap dan perilaku yang mengarah pada timbulnya/munculnya kekerasan.


“Dan manakala terjadi tindakan kekerasan, maka kami akan hadir menjadi bagian dalam upaya melakukan penanganan atas tindakan kekerasan yang terjadi,” kata Kapolres.

Melalui apel kesiagaan ini, AKBP Wahyu Rohadi berharap untuk bisa dijadikan sebagai momentum untuk bergandeng tangan mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, lingkungan yang menyenangkan.

“Berangkat dari momentum apel ini, mari kita bulatkan tekad untuk tidak berlelah mengasuh anak-anak kita lebih fokus pada tujuan cita-citanya masa depan. Kita laksanakan tugas sebagai TPPK melalui berbagai aksi nyata di satuan pendidikan masing-masing, dan saya tegaskan kembali bahwa Polri siap hadir berkolaborasi mewujudkan lingkungan pendidikan yang menyenangkan,” tegas Kapolres. (afk)


Editor : Humas Polres Pekalongan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...