Langsung ke konten utama

Ketua Fast Respon Jateng Kecam Tindakan Arogan Kades Lebak Terhadap Wartawan


( JEPARA ) - RES PUBLIKA INDONESIA

Ketua Fast Respon Jateng  PW-FRN, Nyaman sekaligus Pimpinan Redaksi Media RJS News, dengan tegas mengutuk tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum petinggi Desa Lebak, Kabupaten Jepara. 

Insiden memalukan terjadi pada hari Kamis, 30 Mei 2024, saat wartawan dari media online lokal tengah meliput acara pengukuhan jabatan kades di Desa Lebak, Kabupaten Jepara. 

Seorang oknum petinggi Desa yang berinisial S, diduga terlibat dalam tindakan arogan dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Saksi mata melaporkan bahwa oknum tersebut meludahi wartawan dan menggunakan kata-kata tidak pantas dengan menyebut "wartawan tai". Tindakan ini langsung menimbulkan reaksi keras dari rekan-rekan wartawan dan petinggi yang hadir di lokasi.

Ketua Fast Respon Jateng  PW-FRN, Nyaman sekaligus Pimpinan Redaksi Media RJS News, dalam pernyataan resminya, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menekankan bahwa seorang petinggi pemerintah, yang seharusnya menjadi contoh dan suri tauladan yang baik, tidak seharusnya bersikap tidak sopan dan melecehkan profesi wartawan.

Para wartawan yang menjadi korban insiden ini mengutuk tindakan tersebut dan menuntut agar oknum tersebut diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga telah berjanji untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Ketua Fast Respon Jateng juga menyerukan kepada aparat keamanan, khususnya Kepolisian, agar memberikan perlindungan kepada para wartawan. Dia menegaskan perlunya penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang bersikap arogan dan tidak menghormati profesi wartawan.

Para wartawan yang menjadi korban insiden ini, bersama dengan teman-teman seprofesinya, berencana untuk membuat laporan resmi ke Polres Jepara.

perlunya kesadaran akan pentingnya menghormati profesi wartawan dan pentingnya penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang melanggar etika dan kode perilaku yang berlaku, " Ungkapnya.

(Muh amin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...