Langsung ke konten utama

Kodim 0612/ Tasikmalaya Berkolaborasi Dengan HDCI Bagikan Nasi Kotak Untuk Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu


[TASIKMALAYA] - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Memasuki Puasa Ramadhan 1445 H Hari Ke-6 Kodim 0612/Tasikmalaya berkolaborasi dengan HDCI Tasikmalaya menggelar bakti sosial berupa pembagian nasi kotak kepada warga yang melintas di depan makodim, Jalan Otto Iskandardinata No 9, Kelurahan Empangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya , Minggu (17/3/2024).

Pembagian nasi kotak tersebut untuk membantu kebutuhan berbuka puasa warga masyarakat Kota Tasikmalaya yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Sedikitnya 5000 nasi kotak dibagikan oleh Kodim 0612 Tasikmalaya bersama HDCI Tasikmalaya untuk berbuka puasa.

Program bagi-bagi nasi kotak ini rutin dilakukan selama Ramadhan dan setiap harinya sekitar 165 kotak nasi dibagikan.

Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Inf Raden Henra Sukmadjibrata,S.I.P mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan HDCI Tasikmalaya melakukan aksi sosial selama Ramadhan yakni dengan pembagian makanan takjil.

“Ini program rutin yang dilakukan HDCI Tasikmalaya. Dan Alhamdulillah dapat dilaksanakan di depan Makodim 0612 Tasikmalaya,” kata Letkol Inf R Henra.

Menurutnya, pembagian nasi kotak ini dilakukan menjelang waktu berbuka puasa atau waktu magrib. Warga yang mendapatkan nasi kotak sebelumnya diberikan dulu kupon penerima baksos.

“Kami bagikan kepada warga yang melintas di depan makodim, ada tukang parkir,Tukang Sapu jalanan,ojek online dan masyarakat sekitar makodim ,Kami berharap di bulan yang suci ini mendapat keberkahan dengan berbagi untuk sesama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua HDCI Tasikmalaya H Ujang Sudirman, mengatakan, selama Ramadhan ini HDCI Tasikmalaya menggulirkan program dapur HDCI berbagi dalam bentuk nasi kotak.

“Alhamdulillah HDCI Tasikmalaya rutin berbagi makanan buka puasa kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehari itu kita bagikan 165 kotak, sehingga selama Ramadhan ini direncanakan sampai 5.000 kotak nasi,” kata H Ujang.

Ia menuturkan, pembagian nasi kotak ini dilakukan diberbagai titik di Tasikmalaya selama Ramadhan. Penerima nasi kotak adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Pihaknya sengaja membagikan kupon terlebih dulu kepada calon penerima agar apa yang diberikan bisa tepat sasaran.

"Targetnya adalah orang-orang yang tidak mampu,” ucapnya.

Ia berharap, apa yang dilakukan oleh HDCI Tasikmalaya bisa menjadi sebuah kebahagiaan bagi semua terutama warga yang memang membutuhkan.

"Mudah-mudahan dengan berbagi ini, bisa saling membantu terhadap sesama," pungkasnya.

( Biro Tasikmalaya)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...