Langsung ke konten utama

Jaksa Agung ST Burhanuddin : “Hari Keagamaan Jatuh Bersamaan Menjadi Momentum Untuk Memperkuat Toleransi Antar Agama”


[ JAKARTA ] - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Dalam bincang santainya dengan Tim Media Puspenkum di ruang kerja pada Jumat 8 Maret 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada warga Adhyaksa yang beragama Hindu merayakan momen penting keagamaan yakni Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

Secara bersamaan setelah Menyepi, Umat Islam juga menyambut bulan Suci Ramadan. Bagian yang paling indah di belahan dunia ini yaitu Indonesia, kita diberikan kesempatan untuk saling menguatkan toleransi antar agama. Kebersamaan yang seperti ini hanya ada di Indonesia.

Momen Hari Raya ini tidak saja sebagai ungkapan bahagia karena merayakannya, akan tetapi lebih dari itu adalah melakukan perenungan yang mendalam, introspeksi diri dan mengaktualisasikan nilai-nilai baik ajaran Agama dalam kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja maupun dalam pergaulan di masyarakat.

Di sisi lain, kenaikan harga pangan akibat bencana alam dan kebutuhan akan Hari Raya juga harus kita antisipasi bersama. Secara kedinasan, Kejaksaan akan menurunkan aparaturnya untuk melakukan pemantauan serta melaporkan secara berkala terhadap inflasi yang terjadi di daerah masing-masing sehingga langkah-langkah antisipasi dapat dilakukan dengan cepat.

Jangan lupa momentum Hari Raya juga jangan digunakan untuk foya-foya atau berlebihan, alangkah lebih bermakna hal tersebut dilakukan dengan cara lebih banyak memberi kepada orang-orang yang sedang membutuhkan.

“Oleh karenanya, Jaksa harus rajin ke masyarakat untuk mendengar jeritan mereka, sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum itu tidak semuanya melulu soal hukum. Dengan turut serta memberikan sumbangsih kesejahteraan kepada masyarakat, itu menjadi bagian dari antisipasi/pencegahan penegakan hukum di masyarakat,” tutup Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan serta Nyepi bagi Umat Hindu yang merayakan, juga mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi Umat Islam yang melaksanakan.

“Jadikan momentum ini untuk saling menghormati, menghargai, mempererat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)   

( Redaksi )

Jakarta, 11 Maret 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...