Langsung ke konten utama

Jaksa Agung ST Burhanuddin : “Hari Keagamaan Jatuh Bersamaan Menjadi Momentum Untuk Memperkuat Toleransi Antar Agama”


[ JAKARTA ] - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Dalam bincang santainya dengan Tim Media Puspenkum di ruang kerja pada Jumat 8 Maret 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada warga Adhyaksa yang beragama Hindu merayakan momen penting keagamaan yakni Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

Secara bersamaan setelah Menyepi, Umat Islam juga menyambut bulan Suci Ramadan. Bagian yang paling indah di belahan dunia ini yaitu Indonesia, kita diberikan kesempatan untuk saling menguatkan toleransi antar agama. Kebersamaan yang seperti ini hanya ada di Indonesia.

Momen Hari Raya ini tidak saja sebagai ungkapan bahagia karena merayakannya, akan tetapi lebih dari itu adalah melakukan perenungan yang mendalam, introspeksi diri dan mengaktualisasikan nilai-nilai baik ajaran Agama dalam kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja maupun dalam pergaulan di masyarakat.

Di sisi lain, kenaikan harga pangan akibat bencana alam dan kebutuhan akan Hari Raya juga harus kita antisipasi bersama. Secara kedinasan, Kejaksaan akan menurunkan aparaturnya untuk melakukan pemantauan serta melaporkan secara berkala terhadap inflasi yang terjadi di daerah masing-masing sehingga langkah-langkah antisipasi dapat dilakukan dengan cepat.

Jangan lupa momentum Hari Raya juga jangan digunakan untuk foya-foya atau berlebihan, alangkah lebih bermakna hal tersebut dilakukan dengan cara lebih banyak memberi kepada orang-orang yang sedang membutuhkan.

“Oleh karenanya, Jaksa harus rajin ke masyarakat untuk mendengar jeritan mereka, sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum itu tidak semuanya melulu soal hukum. Dengan turut serta memberikan sumbangsih kesejahteraan kepada masyarakat, itu menjadi bagian dari antisipasi/pencegahan penegakan hukum di masyarakat,” tutup Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan serta Nyepi bagi Umat Hindu yang merayakan, juga mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi Umat Islam yang melaksanakan.

“Jadikan momentum ini untuk saling menghormati, menghargai, mempererat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)   

( Redaksi )

Jakarta, 11 Maret 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...