Langsung ke konten utama

Kapolsek Sukahaji dan Muspika Bersama-sama Cek Kesiapan TPS untuk Pemilu 2024


MAJALENGKA // RESPUBLIKA - INDONESIA
 

Dalam rangka memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Erik Riskandar, bersama Muspika Kecamatan Sukahaji, turut serta dalam pengecekan persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (14/2/2024).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, yang mendelegasikan tugas tersebut kepada Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar yang juga selaku Padal Pam wilayah Kecamatan Sukahaji, menekankan pentingnya pengecekan persiapan TPS guna memastikan segala hal terkait pelaksanaan pemilihan berjalan dengan baik. Kegiatan ini melibatkan seluruh Muspika Kecamatan Sukahaji, mencakup unsur Camat, Danramil, Kepala Desa, dan Kepala Kepolisian Sektor.

Dalam cek persiapan tersebut, disampaikan beberapa arahan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Khususnya, diberikan perhatian terhadap antisipasi cuaca yang tidak menentu atau hujan, guna memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu tidak terhambat oleh kondisi cuaca yang buruk.

AKP Erik Riskandar juga menekankan pada petugas KPPS untuk menjaga kerapihan dan kebersihan di lokasi TPS. "Lokasi yang bersih dan rapi tidak hanya menciptakan kenyamanan bagi pemilih, tetapi juga mencerminkan keseriusan kita dalam menyelenggarakan Pemilu. Semua harus berjalan dengan aman, kondusif, dan tertib," ujar AKP Erik Riskandar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Muspika, bersama-sama dengan petugas KPPS, menunjukkan kesiapan dan komitmen mereka untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilihan di Kecamatan Sukahaji. Harapannya, Pemilu 2024 dapat berjalan sukses dan memberikan pengalaman yang positif bagi masyarakat.

( Biro Majalengka )

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...