Langsung ke konten utama

Wakapolda Jateng Tinjau Jalur Mudik Via Udara, Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan Saat Lebaran


BANYUMAS || RESPUBLIKA INDONESIA

Polda Jateng ~ Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, jajaran kepolisian terus mematangkan berbagai strategi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. Salah satunya dilakukan oleh Waka Polda Jateng Brigjen Pol Latif Usman didampingi Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda yang melakukan tinjauan udara terhadap jalur mudik sepanjang pantura ke Banyumas pada Senin, (9/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan jalur mudik di jalur pantura hingga wilayah Banyumas Raya, sekaligus mengidentifikasi sejumlah titik rawan kemacetan yang berpotensi muncul saat lonjakan arus kendaraan pada periode mudik dan balik Lebaran.

Saat mendarat di wilayah Ajibarang, Waka Polda dan Karo Ops menggelar konsolidasi bersama jajaran kepolisian setempat. Di kesempatan tersebut dibahas sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, khususnya di kawasan Ajibarang yang dikenal sebagai salah satu jalur penghubung penting menuju wilayah selatan Jawa Tengah.

Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penataan di sejumlah tempat rawan keramaian dan kemacetan seperti pasar ajibarang agar tidak mengganggu arus kendaraan. Tim urai lalu lintas juga akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan. Selain itu, rekayasa arus lalu lintas juga disiapkan secara situasional apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan.

Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.


“Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan personel serta langkah-langkah strategis yang telah disiapkan di lapangan, khususnya di titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan arus kendaraan. Harapannya masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman, nyaman dan lancar,” ujar Artanto pada Senin (9/3/2026) di Mapolda Jateng.

Menurutnya, koordinasi lintas wilayah juga terus diperkuat mengingat jalur Ajibarang menjadi penghubung mobilitas kendaraan dari sejumlah daerah di wilayah selatan Jawa Tengah. 

"Dengan persiapan yang matang, diharapkan potensi kemacetan dapat diantisipasi sejak dini sehingga arus mudik maupun balik Lebaran dapat berjalan lebih tertib dan lancar," tandasnya.



(( Vio Sari ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...