Langsung ke konten utama

Satbinmas Polres Jepara Tanamkan Wawasan Antinarkoba dan Komunikasi Efektif kepada Satpam


JEPARA || RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara ~ Suasana antusias tampak memenuhi aula di RSUD RA Kartini dan PT. Hwaseung Indonesia (HWI) Jepara, pada Kamis (5/3/2026).

Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Jepara Ipda Joko Suhaji beserta personel Satbinmas Polres Jepara memberikan pelatihan berharga kepada satuan pengamanan (Satpam) dilingkungan rumah sakit dan perusahaan tersebut.

Para peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh semangat. 

Dalam sesi pelatihan itu, Ipda Joko Suhaji membawakan dua materi penting yang menjadi bekal utama bagi para calon pengamanan profesional, yakni komunikasi efektif dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. 

Kedua topik itu disampaikan dengan gaya interaktif, disertai sesi tanya jawab yang membuat suasana pelatihan semakin hidup dan bermakna.

Dalam pemaparannya, Ipda Joko Suhaji  menekankan bahwa kemampuan komunikasi yang baik merupakan kunci utama bagi seorang Satpam dalam menjalankan tugas di lapangan. 

“Komunikasi yang efektif mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan membangun kepercayaan antara Satpam, masyarakat, serta instansi tempat mereka bertugas,” ujarnya.

Selain itu, materi mengenai bahaya narkoba menjadi perhatian besar peserta. Ipda Joko Suhaji menjelaskan secara rinci tentang jenis-jenis narkotika, dampak negatifnya bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta cara mencegah peredarannya di lingkungan sekitar. 

Penjelasan tersebut membuka wawasan para peserta, yang kemudian berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Para peserta pun memberikan apresiasi positif atas penyampaian materi yang inspiratif dan mudah dipahami. 

Mereka mengaku kini lebih paham mengenai bagaimana berkomunikasi secara efektif dalam tugas, sekaligus lebih sadar akan bahaya narkoba. 

Tak hanya itu, mereka bertekad menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga, teman, dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Kegiatan ini tidak hanya membekali Satpam dengan kemampuan teknis, tetapi juga membangun karakter dan tanggung jawab sosial yang kuat. 

Semangat antinarkoba dan keterampilan komunikasi yang ditanamkan oleh Satbinmas Polres Jepara diharapkan mampu menjadi fondasi bagi para Satpam dalam menjalankan tugas dengan profesional, cerdas, dan berintegritas.


(( Vio Sari ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...