Langsung ke konten utama

Polda Jabar !! Fasilitasi Program Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Ratusan Pemudik ke Jawa Tengah


KOTA BANDUNG || RESPUBLIKA INDONESIA

Polda Jawa Barat menyiapkan program Mudik Gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman pada momentum Idul Fitri 1447 Hijriah. Program ini direncanakan memberangkatkan ratusan pemudik menggunakan bus dari Lapangan Apel Mapolda Jabar pada Selasa, 17 Maret 2026 atau H-4 Lebaran.

Dalam program tersebut, Polda Jabar menyiapkan empat unit bus dengan kapasitas masing-masing 48 penumpang. Dengan demikian, total sekitar 200 orang pemudik ditargetkan dapat difasilitasi dalam program ini. Tujuan perjalanan mudik diarahkan menuju wilayah Jawa Tengah, yakni Kota Solo dan Yogyakarta. 

Rute perjalanan dibagi menjadi dua jalur. Untuk jalur utara menuju Solo, rombongan bus akan melintasi Tol Cipali hingga Brebes, kemudian menuju Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kendal, Semarang, Salatiga, Boyolali hingga berakhir di Terminal Tirtonadi Solo. Sementara jalur selatan menuju Yogyakarta akan melewati Garut, Ciamis, Tasikmalaya, Banjar, Cilacap, Kebumen, Purworejo hingga tiba di Terminal Giwangan Yogyakarta. 

Kegiatan ini melibatkan sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Jabar yang bertugas mendukung kelancaran pelaksanaan. Mulai dari tim publikasi dan dokumentasi, tim pendaftaran peserta mudik, tim acara, hingga tim perlengkapan dan konsumsi yang menyiapkan fasilitas bagi para pemudik. Selain itu, Sat PJR juga akan melakukan pengawalan terhadap bus yang membawa para pemudik menuju daerah tujuan. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan  bahwa Sebelum keberangkatan, para pengemudi dan penumpang juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar guna memastikan perjalanan berlangsung aman dan nyaman. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan selama perjalanan mudik. 

"Program mudik gratis ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri." ujar Kombes  Hendra, Minggu (8/3/2026)

“Program mudik gratis ini merupakan upaya Polda Jabar untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan selamat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan selama musim mudik Lebaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Jabar akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik pada perayaan Idul Fitri tahun ini. Program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi untuk pulang ke kampung halaman.


(( Sutisna + Bidhumas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...