Langsung ke konten utama

Kapolda Jabar : Pimpin Rakor Linsek Operasi Ketupat Lodaya 2026, Siapkan 26.692 Personel Amankan Mudik Lebaran


JAWA BARAT || RESPUBLIKA INDONESIA

Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) dalam rangka kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026 di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jabar menegaskan bahwa sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa operasi pengamanan Lebaran tahun 2026 akan melibatkan 26.692 personel gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya.

“Melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026, kami menyiapkan personel gabungan yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran,” ujar Kapolda Jabar, Selasa (10/3/2026)

Ia menjelaskan, Polda Jabar juga akan mendirikan 332 pos pengamanan, yang terdiri dari 227 Pos Pengamanan (Pos Pam), 79 Pos Pelayanan (Pos Yan), dan 26 Pos Terpadu. Pos-pos tersebut akan ditempatkan di jalur tol, jalur arteri, pusat transportasi, tempat ibadah, serta objek wisata yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas selama libur Lebaran. 

Selain itu, Polda Jabar juga menyiapkan berbagai strategi pengamanan, termasuk rekayasa lalu lintas seperti one way, contra flow, serta pengaturan rest area untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalur utama mudik.

Berdasarkan prediksi, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 13 Maret 2026 dan 17 Maret 2026, sementara puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24 Maret 2026 dan 28 Maret 2026. 

Kapolda Jabar menambahkan, pengamanan tidak hanya difokuskan pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencakup pengamanan objek wisata, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta antisipasi gangguan kamtibmas selama periode libur Lebaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, mematuhi aturan lalu lintas, serta memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan. Harapannya, mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan aman, lancar, dan membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya

Operasi Ketupat Lodaya 2026 sendiri akan dilaksanakan mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026 dengan mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”



(( Sutisna + Bid Humas Polda Jabar  ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...