Langsung ke konten utama

Sel Darah Putih RK Meningkat Tajam, Dugaan Keracunan MBG Jadi Sorotan


WONOSOBO || RESPUBLIKA INFONESIA

Raut wajah kesedihan tampak dari seorang ibu muda di salahsatu ruangan yang ada di Puskesmas 1 Selomerto, anak kecil siswa TK Candi yang bernama RK masih terlihat lemas dan wajah pucat karena dari hari jumat makan jatah MBG dari salahsatu SPPG ( sampai sekarang kondisinya belum pulih 100%. (13/2/26)

Dari beberapa keluarga dan tetangga yang menjenguk kepada awak media mereka menyampaikan merasa kecewa dengan program Makan Bergizi Gratis yang tujuannya baik namun hingga sampai pelaksana dibawah tidak bisa maksimal bahkan menyebabkan anak-anak mereka sakit perut, diare hingga dirawat di Puskesmas.

MR ibu dari RK saat bertemu awak media menuturkan anaknya mengalami sakit perut dan diare beberapa jam setelah makan jatah MBG seperti anak-anak yang lain.

“Anak saya makan makanan MBG pada hari jumat dan setelah beberapa jam anak saya pusing dan diare sampai beberapa kali. Saya berusaha membeli obat apotek tapi hingga selasa tidak ada perkembangan baik, lalu karena saya kuatir kemudian saya bawa ke Puskesmas 2 Selomerto yang kemudian diberi obat dan disuruh menunggu hingga 2 hari untuk melihat kondisinya.

Karena hingga selasa RK terlihat pucat dan lemas maka kemudian saya bawa ke Puskesmas 1 Selomerto ini,” ungkap MR kepada awak media. 


“Anak saya bisa pulang kalau sel darah putihnya maksimal 11.000 dan untuk sel darah putih anak saya sekarang baru 20.000, keterangan dari petugas.

 Puskesmas akan dilakukan pengecekan sel darah putih lagi pada hari senin, semoga hari senin anak saya sudah bisa pulang ke rumah,” tambahnya.

Saat ditanya apakah pihak SPPG Sudah menjenguk Menjawab sudah pada hari rabu sehari setelah RK masuk Puskesmas.

Salahsatu tetangga yang menjenguk juga merasa kasian dan kuatir dengan kondisi RK ini.

Harapannya sebagai masyarakat kecil kepada pemerintah agar benar-benar memantau SPPG yang dipercaya memasak makanan untuk anak-anak dan ibu-ibu hamil, karena kalau tidak diawasi dengan baik dikuatirkan akan terjadi lagi hal yang serupa. Dan menambahkan untuk SPPG yang bersangkutan agar diberikan sangsi yang sesuai.

Saat awak media berpamitan dan mendoakan semoga RK lekas sembuh dan bisa lekas kembali ke rumahnya, terlihat ibu dan keluarga sangat berterimakasih dan mangaminkan. 

(Team Investigasi Karya Jurnalis Nusantara)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...