WONOSOBO || RESPUBLIKA INDONEAIA
Unit Reskrim Polsek Kertek bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Toko Deo Store, Kampung Jambusari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, pada Senin, 2 Februari 2026.
Kapolsek Kertek, AKP Sutono, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban berinisial FD (26), warga Kertek, memarkir sepeda motornya di depan toko tempatnya bekerja dengan kondisi kunci kontak masih terpasang.
“Beberapa saat kemudian korban melihat seorang laki-laki tak dikenal mengenakan helm dan membawa kabur sepeda motor miliknya,” ujar AKP Sutono dalam keterangannya, Rabu (3/2).
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku berhasil dihentikan dan diamankan warga sekitar sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kertek.
Pelaku diketahui berinisial BP (33), warga Kabupaten Purbalingga. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku datang menggunakan angkutan umum. Saat melintas di depan toko, pelaku melihat motor korban dalam kondisi kunci tertinggal dan langsung mengambilnya.
“Pelaku sempat menggunakan helm milik korban dan menggeser sepeda motor, namun aksinya diketahui sehingga diteriaki maling dan berhasil diamankan warga,” kata Sutono.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam tahun 2020 dan sebuah helm hitam. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor.
Berdasarkan pendalaman sementara, pelaku diduga merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan modus kunci tertinggal. Ia juga tercatat sebagai residivis kasus serupa pada 2023. Saat ini, BP telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk penyelidikan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kapolsek Kertek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
“Pastikan kunci dicabut dan kendaraan dalam keadaan terkunci. Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
(Rohadi Salim)

Komentar
Posting Komentar