Langsung ke konten utama

Wujudkan Sinergitas Jaga Kondusivitas, Polres Jepara Gelar Apel Pam Swakarsa


JEPARA | RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara | Dalam rangka mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Kartini, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar Apel Pam Swakarsa Tahun 2025 di halaman Mapolres setempat, pada Sabtu (4/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.

Apel juga dihadiri oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna, unsur Forkopimda, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Satlinmas, Satkamling, Satpam hingga Ormas.

Kegiatan diawali dengan penghormatan peserta apel, laporan komandan apel, amanat pimpinan, doa bersama dan penyerahan piagam pemenang lomba Satkamling hingga pertunjukan peragaan dari perwakilan Satkamling.

Dalam amanatnya, Kapolres Jepara AKBP Erick mengatakan, bahwa Pengamanan Swakarsa adalah mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Jumlah aparat terbatas, wilayah luas, ancaman semakin kompleks,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya membutuhkan mitra, yakni pengamanan swakarsa. Mereka dinilai sebagai garda terdepan di lingkungannya, menjadi mata dan telinga yang peka terhadap potensi kerawanan.

Lebih jauh, Kapolres menekankan bahwa kehadiran Pengamanan Swakarsa, tidak hanya sebatas fungsi keamanan, melainkan juga mengandung nilai luhur seperti kepedulian, gotong royong, dan tanggung jawab sosial.


“Keamanan tidak bisa diwujudkan oleh satu orang, melainkan oleh kebersamaan. Karena itu, nilai gotong royong dan kepedulian harus kita tanamkan. Selain itu, setiap anggota Pengamanan Swakarsa wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia, bekerja dalam koridor hukum, serta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” katanya.

AKBP Erick juga menegaskan pentingnya pembinaan dan pelatihan berkesinambungan agar Satpam, Linmas, Satkamling, dan unsur Pengamanan Swakarsa lainnya semakin profesional serta mampu menjadi mitra Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Apel besar ini pun menjadi momentum nyata kebersamaan tiga pilar bersama masyarakat dalam memperkuat keamanan wilayah. Sebuah langkah strategis demi terciptanya Kabupaten Jepara yang aman, kondusif, dan harmonis.

Seperti diketahui, Pam Swakarsa sendiri, sebagaimana digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merupakan bentuk pengamanan berbasis kesadaran dan kemauan masyarakat yang kemudian mendapatkan pengukuhan dari Polri.

Dengan demikian, tujuan utamanya adalah mengembalikan keamanan menjadi milik bersama, dijaga secara bersama, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.


( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...