Langsung ke konten utama

Wartawati Media Indonesia Maju Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Gudang Mafia CPO di Sumatera Utara


KAB. BATU BARU | RESPUBLIKA INDONESIA

9 Oktober 2025 – Wartawati Media Indonesia Maju (MIM), Erika Br Manik, mendapat ancaman dari orang tak dikenal (OTK) setelah memberitakan dugaan keberadaan Gudang Mafia Crude Palm Oil (CPO) yang disebut-sebut terkait dengan nama Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan F. S.I.K., M.H.

Peristiwa ancaman ini bermula saat tim MIM melakukan penelusuran lapangan di kawasan Jalan Lintas Sumatera Utara, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (8/10/2025). Dalam penelusuran tersebut, tim media sempat bertemu dengan seorang wartawan di sebuah warung kopi.

Wartawan tersebut memperingatkan agar tim MIM berhati-hati, karena ada pihak pengawas gudang yang disebut-sebut “sudah mencari wartawati yang memberitakan soal Gudang Mafia CPO.”

> “Kalau ketemu, katanya kuku ibu akan dicabut satu per satu,” ujar wartawan tersebut yang enggan disebut namanya.

Mendapat informasi tersebut, tim MIM kemudian mengurangi aktivitas peliputan di wilayah Batu Bara. Namun, pada Kamis (9/10/2025), wartawati Erika Br Manik kembali menerima panggilan telepon misterius dari seseorang yang memperingatkan agar tidak “macam-macam” terkait pemberitaan Gudang Mafia CPO. Setelah menyampaikan ancamannya, penelepon langsung memutus sambungan telepon.

Atas ancaman tersebut, salah satu rekan wartawan MIM segera menghubungi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan melalui aplikasi WhatsApp untuk memberitahukan kejadian itu, dengan harapan pihak kepolisian mengetahui adanya ancaman terhadap jurnalis.


Namun, pada Jumat dini hari (10/10/2025), tim MIM justru menerima pesan dari akun TikTok yang mengaku berasal dari Subbidpaminal Polda Sumut, dan meminta nomor kontak wartawati MIM yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan wartawan yang terlibat dalam pemberitaan tersebut.

Melihat situasi yang dinilai sudah mengarah pada intimidasi dan ancaman kekerasan, tim gabungan wartawan yang turut meliput kasus dugaan Gudang Mafia CPO sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers Sumatera Utara dalam waktu dekat.

Salah satu koordinator tim, Budiman Napitupulu, menyampaikan kekecewaannya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Batu Bara, yang dinilai kurang tanggap terhadap keselamatan jurnalis.

> “Kami kecewa dengan sikap aparat yang seolah menutup mata. Wartawan seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik, bukan diintimidasi,” ujar Budiman.

Budiman juga menyerukan agar seluruh rekan jurnalis di Sumatera Utara bersatu dan tetap solid memperjuangkan kebebasan pers.

> “Kita harus berani mempublikasikan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk bila melibatkan pejabat tinggi. Biarlah masyarakat yang menilai apakah hukum di negeri ini sudah benar ditegakkan atau belum,” tegasnya.

Tim Media Indonesia Maju menyatakan akan terus mengawal kasus ini serta memastikan kebebasan pers tetap terjaga di wilayah Sumatera Utara.


( Tim Liputan )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...