KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA
Jajaran Dewan Pengurus Daerah Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (DPD SBNI) Provinsi Jawa Barat melaksanakan audiensi ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).
Ketua DPD SBNI JABAR, Rd.Yadi Suryadi mengungkapkan melakukan audensi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jabar sebagai bagian dari komunikasi dan dialog untuk memperjuangkan aspirasi anggotanya, seperti penetapan upah minimum, jam kerja, atau kondisi kerja yang lebih baik.
Audensi ini merupakan sarana untuk mewakili pekerja, terutama jika pekerja tidak memiliki kemampuan negosiasi sendiri, ujar Yadi.
Selain audensi terkait menyikapi ketenaga kerjaan pekerja/buruh, juga ada sesi tanya jawab serta penyampaian beberapa divisi/bidang DPD SBNI Jabar yang meliput, diantaranya Bidang Keriwausahaan dan UMKM, Sosial, Pelatihan, Advokasi dan bidang/divisi lainnya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat, serta mendorong publikasi program-program ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat, ujar Diyah.
Kegiatan ini bertujuan menjalin silaturahim serta memperkuat komunikasi antara DPD SBNI Jabar dan Dinas Tenaga Kerja Jabar dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya program-program Disnaker Jabar yang berkaitan dengan ketenagakerjaan di Wilayah Jawa Barat, tambah Yadi.
Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog yang konstruktif. Berbagai masukan, ide, dan gagasan dibahas guna membangun sinergi berkelanjutan antara Disnaker Jabar dan DPD SBNI Jabar termasuk peluang kolaborasi Sosialisasi dan kegiatan pelatihan ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara pemerintah melalui Disnaker Prov.Jabar dan DPD SBNI Jabar, demi tercapainya Harapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait ketenagakerjaan yang berfokus pada peningkatan perlindungan, perluasan lapangan kerja, dan penyesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri, pungkas Yadi.***
( Biro Jabar )


Komentar
Posting Komentar