Langsung ke konten utama

Tasyakuran HUT Dian Kemala ke-26, Kapolres Jepara Tekankan Solidaritas dan Peran Sosial


JEPARA | RESPUBLIKA INDONESIA

​Polres Jepara | Suasana penuh kehangatan tampak dalam acara Tasyakuran HUT Dian Kemala ke-26 yang digelar di Gedung Aula Bhayangkari Tantya Sudhirajati, pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dengan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Jepara, Bhayangkari, serta keluarga besar purnawirawan Polri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Ketua Bhayangkari Cabang Jepara Ny. Dessy Erick Budi Santoso, Ketua Dian Kemala ibu Iin Hari Jatmiko, Ketua Purnawirawan Polri Cabang Jepara Kompol (Purn) Hari Jatmiko, serta pengurus Dian Kemala lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara AKBP Erick menekankan arti penting kebersamaan.

“Selamat ulang tahun kepada segenap keluarga besar Dian Kemala. Semoga semakin solid, bergaya, dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat. Dian Kemala adalah cahaya penerang yang mendampingi bapak-bapak purnawirawan. Dengan semangat tulus, kita bisa bersama-sama menjaga ketentraman di masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Dian Kemala Cabang Jepara menyampaikan rasa syukur atas keberlangsungan organisasi hingga 26 tahun. Ia menegaskan bahwa Dian Kemala hadir bukan hanya sebagai wadah bagi purnawirawan Polri, tetapi juga organisasi sosial yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tali asih secara simbolis, pemotongan tumpeng oleh Ketua Bhayangkari Cabang Jepara yang diserahkan kepada Ketua Dian Kemala Cabang Jepara, doa bersama, serta ramah tamah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh kekeluargaan.

Momentum ini diharapkan menjadi penguat silaturahmi antara jajaran Polres, Bhayangkari, Dian Kemala, dan masyarakat. Sekaligus menegaskan bahwa keberadaan organisasi purnawirawan Polri tetap memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Jepara.


( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...