Langsung ke konten utama

SPPG Polda Jabar Terus Beri Manfaat Bagi Masyarakat, Pastikan Higienitas Lewat Pemeriksaan Ketat


KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA

Program Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polda Jawa Barat terus menunjukkan hasil nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 37 SPPG telah terbentuk dan tersebar di 23 Polres jajaran Polda Jabar, dengan total penerima manfaat mencapai 221.378 orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Setiap harinya, SPPG Polri di wilayah Polda Jabar memberikan manfaat kepada sekitar 3.842 orang, mulai dari kalangan pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. Program ini tidak hanya fokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga memastikan standar higienitas dan keamanan pangan melalui pemeriksaan uji laboratorium yang ketat di SPPG Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan setiap bahan pangan dan menu yang disajikan memenuhi standar kesehatan.

“Seluruh bahan makanan diolah dan diuji sesuai standar higienitas agar aman dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak,” ujarnya, Senin (13/10/2025)

Dari total 37 SPPG yang ada, 13 sudah berstatus operasional, 10 dalam tahap persiapan operasional, dan 14 lainnya masih dalam proses pembangunan.


Beberapa di antaranya berada di wilayah Polres Indramayu, Polresta Bandung, Polres Tasikmalaya, Polres Sukabumi, Polres Garut, dan Polres Ciamis, yang telah melayani ribuan masyarakat setiap harinya.

Melalui keberadaan SPPG ini, Polda Jawa Barat berkomitmen terus memperluas jangkauan pelayanan dan memastikan program pangan bergizi Polri ini berjalan efektif, higienis, dan tepat sasaran, demi mendukung kesehatan generasi masa depan.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...