Langsung ke konten utama

Respons Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Pemuda Yang Asyik Bermesraan Hingga Pesta Miras


JEPARA | RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara - Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah (Jateng), kembali merazia sejumlah sejoli yang kedapatan sedang bermesraan.

Mereka asyik berduaan di pinggir pantai Semat, Kecamatan Tahunan, pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono mengatakan, bahwa razia itu dilakukan di kawasan Pantai Semat. Semula, petugas curiga saat di tengah perjalanan menemukan ada motor yang terparkir di pinggir pantai dengan kondisi gelap.

Mendapati kecurigaan itu, petugas langsung mendekati dan mengeceknya. Benar saja, di area tersebut terdapat 4 sejoli kedapatan tengah bermesraan. Semula mereka mengaku hanya sebatas teman.

”Setelah kami tanyai, ternyata mereka bukan teman. Tapi sepasang kekasih,” kata Ipda Hariyono.

Petugas pun langsung memeriksa kartu identitas mereka. Sembari itu, petugas memberikan arahan dan teguran kepada mereka karena bermesraan di tempat gelap dan sudah dinihari.

”Mereka mengaku memang bermesraan (pacaran) di pinggir pantai. Lalu kami meminta segera pulang dan jangan mengulanginya lagi,” tegas Ipda Hariyono.


Tak berhenti di Pantai Semat, Tim Patroli Siraju juga merazia di Pantai Kartini. Hasilnya, didapati sekelompok anak baru gede (ABG) yang mengonsumsi minuman keras (miras). 

Razia itu bermula dari laporan warga secara langsung maupun via WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri yang curiga ada pesta miras di lokasi itu.

Mereka pun diamankan, didata lalu diminta membuat surat pernyataan. Mereka juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

”Karena tidak jarang terjadi tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu mengonsumsi miras. Kami minta orang tua untuk lebih waspada. Dikhawatirkan, anak-anak itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil di luar nikah,” tandas Ipda Hariyono.

Selain menindak pasangan muda-mudi dan pesta miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan patroli antisipasi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga Jalan Raya Rengging–Pecangaan, guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Jepara.

( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...