Langsung ke konten utama

POLRI BERIKAN PENDAMPINGAN DAN FASILITASI PENGOBATAN BAGI PASIEN ATENSI KAPOLRI


KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA

Sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Biddokkes Polda Jawa Barat bersama Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Sartika Asih Bandung, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan pengobatan terhadap pasien atensi Bapak Kapolri, atas nama Raka Putra Heriana, anak berusia 9 tahun asal Dusun Sari Makmur, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di Rumah Singgah Kanker Bunda Bandung, Jalan H. Moch Tabri No.159C/65, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabiddokkes Polda Jabar, Karumkit RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Spripim Kapolri, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat antara lain Ketua RT dan RW setempat.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh tim medis dari Biddokkes Polda Jabar dan RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, terdiri dari KBP drg. Iwansyah, Sp.Ort, AKBP dr. Eko Yunianto, Sp.F., MH.Kes., QHIA, KOMPOL dr. Kasman Habib, Sp.THT-KL., M.Ked dan dr. Sri Puspa Handayani, Sp.K.N.T.M, beserta tim medis pendukung lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  pengobatan radioterapi terhadap pasien Raka Putra Heriana dilaksanakan di RS Hasan Sadikin Bandung, di bawah penanganan tim dokter spesialis yang terdiri dari dr. Nur Melani Sari, SpA(K), M.Kes, Dr. dr. Agung Dinasti, SpTHT-KL(K), Dr. dr. Hermin Aminah Usman, SpPA(K) dan dr. Adji Kusumadjati, Sp.Onk.Rad.(K), M.Kes.

Berdasarkan hasil konsultasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa pasien Raka Putra Heriana menderita tumor di hidung.

Dalam kegiatan tersebut, Karumkit RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung melaksanakan koordinasi dengan tim medis RS Hasan Sadikin Bandung terkait perkembangan pengobatan pasien, sekaligus melakukan pemeriksaan awal kondisi kesehatan pasien.

"Selain itu, tim Biddokkes dan RS Bhayangkara Sartika Asih juga Mengarahkan dan mendampingi pasien dalam pelaksanaan radioterapi di RS Hasan Sadikin Bandung, Melakukan pertemuan dengan tim dokter RSHS untuk membahas perkembangan pengobatan pasien juga  Memberikan motivasi dan tali asih kepada ibu pasien." kata Kabid Humas Polda Jabar, Jum'at (10/10/2025)

"Selain itu Menyediakan fasilitas rumah singgah yang nyaman bagi keluarga pasien di lingkungan RS Bhayangkara Sartika Asih serta  Melaksanakan evakuasi pasien menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk perawatan lanjutan dan pemulihan kondisi umum." tuturnya.

Saat ini, pasien Raka Putra Heriana telah berada di Ruang Perawatan Tribrata RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, dan akan terus difasilitasi untuk melanjutkan pengobatan ke RS Hasan Sadikin Bandung melalui program kerja sama antara kedua rumah sakit tersebut.

Kasus Raka Putra Heriana menjadi perhatian langsung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., setelah hasil patroli media sosial menemukan adanya unggahan terkait anak penderita kanker asal Subang yang membutuhkan bantuan pengobatan.

Atas dasar empati dan rasa kemanusiaan, Kapolri memberikan atensi khusus dan menginstruksikan jajaran Polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti serta memberikan pendampingan dan fasilitasi penuh terhadap proses pengobatan pasien hingga tuntas.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu warga yang membutuhkan uluran tangan di bidang kesehatan dan kemanusiaan.

Melalui langkah ini, Polri berharap kehadirannya dapat membawa manfaat dan harapan baru bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga pasien Raka Putra Heriana, agar dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala." tutupnya.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...