Langsung ke konten utama

Polres Jepara Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025


JEPARA | RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara | Dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 di Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, serta sejumlah menteri terkait melalui sambungan Zoom Meeting.

Di Jepara, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, Kelompok Tani Ngudi Basuki Desa Kancilan hingga masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menyampaikan, bahwa kegiatan penanaman jagung serentak ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat pedesaan.


“Melalui kegiatan ini, Polres Jepara ingin berkontribusi nyata dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Penanaman jagung ini bukan hanya simbol, tetapi langkah konkret mendukung petani agar sektor pertanian tetap produktif dan berkelanjutan,” ujar Kompol Edy.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat ketahanan pangan. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kami ingin Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam membantu masyarakat mencapai kemandirian ekonomi dan pangan. Bersama kita bisa wujudkan Jepara yang tangguh dan sejahtera,” tutupnya.

Selain penanaman jagung, Polres Jepara juga memberikan bantuan bibit jagung kepada kelompok tani Ngudi Basuki Desa Kancilan dan memberikan bantuan sosial (Bansos) 30 paket sembako untuk masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi, mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga, serta wadah untuk saling bertukar informasi mengenai keamanan dan kebutuhan masyarakat.


( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...