Langsung ke konten utama

Polisi Hadir !! Polres Jepara Gelar Pengaturan Lalu Lintas, Pagi Hari


JEPARA | RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara | Sebagai bentuk komitmen beri pelayanan terbaik pada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, secara konsisten melaksanakan program pengaturan pagi, atau yang dikenal dengan sebutan Police Hazard (PH) Pagi atau Ambang Gangguan (AG) Pagi.

Program ini merupakan langkah untuk memastikan kehadiran personel Kepolisian di titik-titik rawan lalu lintas, guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, khususnya pada jam-jam sibuk di pagi hari.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa kehadiran Polisi di lapangan setiap pagi merupakan wujud nyata Polres Jepara dalam menjaga Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Kabupaten Jepara.


“Di pagi hari, personel Polri ditempatkan dilokasi sebagai rawan kemacetan dan kecelakaan khususnya di jam-jam rawan. Ini merupakan langkah preventif agar masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman. Adapun tujuanya untuk memastikan aktivitas pagi hari, seperti anak-anak yang berangkat ke sekolah atau masyarakat yang pergi bekerja dapat merasakan kelancaran dan kenyamanan,” ujar Kasihumas AKP Dwi, Rabu (7/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, seluruh anggota Polres Jepara turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di berbagai lokasi strategis seperti area perkantoran, pusat kota, kawasan industri hingga pemukiman penduduk serta tempat strategis lainya.

 “Selain membantu kelancaran lalu lintas, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat juga memberikan rasa aman. Ini bukan hanya tentang mencegah kecelakaan, tetapi juga menjaga ketertiban umum serta mencegah tindak pidana yang mungkin terjadi,” lanjutnya.

“Dengan kehadiran anggota Polri kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Ini adalah bagian dari upaya Polda Jateng terutama Polres Jepara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi setiap pengguna jalan,” tutupnya.


( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...