Langsung ke konten utama

Pimred Berita Istana Diancam Hendak Ditabrak hingga Modar, Pelaku Diduga Tri Wulandari Resmi Dilaporkan ke Polres Sragen


SRAGEN | RESPUBLIKA INDONESIA 

Ancaman serius dialami oleh Warsito, Pemimpin Redaksi (Pimred) sekaligus Direktur Utama PT Berita Istana Negara. Ia mendapatkan pesan WhatsApp berisi ancaman hendak ditabrak hingga tewas (“modar”) dari seseorang yang diduga kuat Tri Wulandari.

Kejadian ini bermula pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 13.12 WIB, ketika Warsito sedang mengikuti rapat ramah tamah terkait program Pamsimas di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Sragen, Jawa Tengah. Saat itu, ponselnya menerima satu panggilan tak terjawab, disusul beberapa pesan WhatsApp bernada ancaman dari nomor +62 812-1596-4*.

Dalam pesan tersebut, pengirim menulis kalimat bernada kasar dan intimidatif, di antaranya:

"Kowe kurang duet to, gawe brita ra bener, opp kowe tak pparani omahmu due cangkem ora sah yacat, entuk bayaran pirang juta kowe ngelek-ngelek aku.”

Warsito yang kaget dengan pesan tersebut kemudian membalas,

"Mohon maaf, ini dengan siapa dan masalah berita apa?”

Namun, pengirim malah menjawab dengan nada ancaman yang lebih keras:

"Rasah takok jenengku. Uripmu nek urung ditabrak modar karepmu. Ora sok bener. Intine kowe brita ora bener. Aku iso lapor balik, kurang duet kowe arep merees aku to. Lucu wong LSM ngemis-ngemis duet.”

Merasa terancam, Warsito segera memeriksa nomor tersebut melalui aplikasi Getcontact dan muncul nama Tri Wulandari. Untuk memastikan kebenaran, Warsito langsung menghubungi Dwi Risriyadi, mantan suami Tri Wulandari.

Menurut Dwi, nomor tersebut memang milik Tri Wulandari, bahkan foto profil WhatsApp yang digunakan adalah foto dirinya saat masih berdinas di Sumberlawang. “Iya mas, itu nomor Tri Wulandari,” jawab Dwi Risriyadi ketika dikonfirmasi langsung oleh Warsito melalui sambungan telepon.

Tak ingin menunda, sekitar pukul 14.51 WIB, Warsito mendatangi Polres Sragen dan melapor ke Unit Reskrim atas dugaan pengancaman pembunuhan. Ia menyerahkan bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp kepada petugas.

Pihak Media dan Tokoh Sragen Desak Polisi Bertindak Tegas : Menanggapi hal tersebut, Vio Sari, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Berita Istana Jawa Tengah, mengecam keras tindakan pelaku yang berani mengancam pimpinan medianya.

“Tri Wulandari itu orang yang tidak tahu aturan, arogan, dan harus ditindak tegas. Pihak Polres Sragen harus segera menahan pelaku karena ini ancaman serius terhadap pimpinan kami. Apalagi, beliau juga punya anak yang masih sekolah di SMK Sukowati. Ini sudah membahayakan keselamatan keluarga,” tegas Vio Sari yang dikenal dengan julukan ‘Singa Betina Jawa Tengah’.

Vio juga mengingatkan bahwa pelaku bukan orang baru dalam tindakan nekat. “Beberapa waktu lalu, pelaku juga pernah menyiram bensin ke anggota Polres Sragen. Ini jelas membahayakan dan harus ditindak cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Dedy Afriandi Nusbar, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Warsito, mendesak penegak hukum khususnya Polres Sragen Polda Jateng agar segera memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Ancaman ini tidak bisa dianggap enteng. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan seorang jurnalis sekaligus pimpinan perusahaan media. Kami minta penyidik menindak tegas pelaku,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah hukum Warsito juga datang dari berbagai tokoh Sragen.

Sunarto, S.H., menyatakan dukungannya, “Langkah Warsito sudah tepat. Ancaman seperti ini tidak boleh dibiarkan.”

Hal senada disampaikan Agung Joko Setianto, tokoh masyarakat dari Mojo, Sragen.

“Ini ancaman serius. Harus diusut tuntas agar pelaku tidak seenaknya mengancam orang. Dia sudah sering bikin onar di Sragen,” tegasnya.

Warsito menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sragen yang dengan cepat menerima dan menindaklanjuti laporannya.

“Saya sangat berterima kasih atas pelayanan yang cepat dan profesional dari pihak kepolisian. Ini pertama kali saya mengalami ancaman seperti ini. Saya kaget, karena pesan datang tiba-tiba dengan nada ingin membunuh. Saya punya keluarga, anak, dan ancaman ini jelas membahayakan kami,” ungkap Warsito.

Kasus dugaan pengancaman terhadap pimpinan media ini kini resmi ditangani oleh Polres Sragen, dan masyarakat menunggu langkah tegas aparat kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku ancaman.

Penulis : Vio Sari  / Editor: Azis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...