Langsung ke konten utama

Pastikan Kondisi Sarana Prasarana Pendidikan Baik, Wakapolda Jabar Cek TK Kemala Bhayangkari


KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA

Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. memimpin kegiatan pengecekan di TK Kemala Bhayangkari, Jalan Palasari No. 36 Bandung,  Jum’at (03/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karorena, Karo Log, dan Ka Yanma Polda Jabar. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana pendidikan di TK Kemala Bhayangkari dalam keadaan baik, aman serta layak mendukung kegiatan belajar mengajar anak-anak.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jabar meninjau langsung fasilitas ruang kelas, area bermain, serta lingkungan sekolah. Beliau juga berdialog dengan pengelola dan guru untuk mengetahui kebutuhan serta kendala yang dihadapi dalam proses pembelajaran.

“Pendidikan anak usia dini merupakan pondasi penting dalam membangun karakter generasi mendatang. Karena itu, kami ingin memastikan fasilitas di TK Kemala Bhayangkari selalu dalam kondisi terbaik,” ujar Brigjen Pol. Adi Vivid.

Beliau menambahkan bahwa Bhayangkari sebagai bagian dari keluarga besar Polri memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Sehingga, keberadaan TK Kemala Bhayangkari bukan hanya untuk keluarga besar Polri, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.

Wakapolda Jabar juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang sehat, bersih, dan ramah anak. Hal ini menjadi salah satu faktor pendukung dalam menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian terhadap aspek pendidikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial Polri. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan TK Kemala Bhayangkari dapat terus berkembang dan memberikan layanan pendidikan terbaik.

Acara pengecekan berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Guru dan pengelola TK menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Polda Jabar terhadap fasilitas sekolah

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar TK Kemala Bhayangkari semakin maju dalam mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.


Sutisna + Bidhumas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...