Ketum MAUNG Berang : 'DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Diri Tidak Terlibat Lindungi Koruptor DAK Disdik
Kayong Utara, Kalbar | RESPUBLIKA INDONESIA
4 Oktober 2025 - Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) hari ini melancarkan kritik keras terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kayong Utara Kalimantan Barat Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polda Kalbar dan dilimpahkan ke Inspektorat Kayong Utara, kini terkesan jalan di tempat, menimbulkan kekecewaan di masyarakat dan memicu pertanyaan tentang komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi.Sabtu (04/10/25).
Ketua Umum LSM MAUNG, Hadysa Prana, dalam pernyataan persnya menegaskan, "Kami sangat prihatin dengan mandeknya kasus ini. Masyarakat berhak tahu ke mana aliran dana DAK 2022 itu mengalir dan mengapa proses hukumnya seolah dihentikan. DPRD Kayong Utara punya tanggung jawab moral dan hukum untuk mengawal kasus ini sampai tuntas." Tegasnya
Lebih lanjut, Hady menambahkan, "Kami mendesak DPRD untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan pihak kepolisian, untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja, karena ini menyangkut uang rakyat dan masa depan pendidikan anak-anak Kayong Utara."
LSM MAUNG juga menyoroti surat audiensi yang dilayangkan oleh aktivis Abdul Khaliq kepada DPRD Kayong Utara. "Kami mendukung penuh upaya Mas Abdul Khaliq yang berani menyuarakan aspirasi masyarakat. Ini adalah bukti bahwa masyarakat Kayong Utara peduli dan tidak akan tinggal diam melihat praktik korupsi merajalela," ujar Ketum
Aspek Hukum:
"Kasus dugaan korupsi DAK Disdik Kayong Utara ini menjadi sorotan karena ketidakjelasan proses hukumnya. Setelah dilimpahkan dari Polda Kalbar ke Inspektorat Kayong Utara, tidak ada perkembangan signifikan yang diumumkan kepada publik. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutupi kasus ini".
Tuntutan LSM MAUNG :
1. DPRD Kayong Utara harus segera membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus DAK Disdik Kayong Utara secara independen dan transparan.
2. DPRD harus memanggil semua pihak terkait untuk memberikan keterangan dan menjelaskan duduk perkara kasus ini.
3. Aparat penegak hukum harus proaktif dalam menindaklanjuti laporan dan temuan terkait dugaan korupsi DAK Disdik Kayong Utara.
4. Pemerintah Daerah harus menjamin tidak ada intervensi dalam proses hukum dan memberikan dukungan penuh kepada upaya pemberantasan korupsi.
LSM MAUNG akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Kayong Utara untuk bersatu dan memberikan dukungan kepada upaya pemberantasan korupsi. "Jangan biarkan korupsi merusak Kayong Utara! Saatnya kita bergerak dan menuntut keadilan!" Pungkas orang nomor satu di DPP LSM MAUNG dengan penuh semangat.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber : DPP MAUNG
Ket Foto : Ilustrasi (Istimewa)
Komentar
Posting Komentar