Langsung ke konten utama

KELUARGA KORBAN TPPO SUKABUMI SANGAT BERTERIMA KASIH KEPADA POLDA JABAR PASCA PENYELAMATAN


SUKABUMI | RESPUBLIKA INDONESIA

Keluarga Sdri. R.R., korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak asal Kabupaten Sukabumi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou, Tiongkok atas upaya luar biasa dalam menangani kasus ini hingga berhasil menyelamatkan korban.                  

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ucapan terima kasih disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga secara online via Zoom yang menghubungkan pihak keluarga, Polda Jabar, dan KJRI Guangzhou. Keluarga bersyukur atas penanganan cepat dari Polda Jabar yang betul-betul bergerak cepat dalam menangani masalah ini, yang telah membuahkan hasil hingga terlaksananya pembebasan dan perlindungan terhadap Sdri. R.R..

Dalam pertemuan daring tersebut, perwakilan keluarga, melalui penasihat hukumnya, mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, KJRI Guangzhou, khususnya Konjen, Bapak Ben Perkasa Drajat, Polda Jawa Barat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), dan Kabid Humas Polda Jabar, Bapak Kombes Pol. Habib. Perwakilan keluarga menyatakan bahwa energi dan upaya luar biasa dari Pak Polda dan khususnya Direktur Reskrimum Polda Jabar sangat dihormati dan diapresiasi. Keluarga saat ini dengan senang hati menantikan kedatangan R.R. secepatnya ke Kampung Halaman.

Sdri. R.R. sendiri, yang kini berada di tempat aman, dilindungi oleh pihak KJRI Guangzhou, turut menyapa melalui pertemuan online tersebut. Korban mengonfirmasi bahwa kondisinya dalam keadaan baik, sehat, dan merasa aman. Ia juga menyampaikan bahwa ia dijemput oleh pihak KJRI Guangzhou. Konjen KJRI Guangzhou, Bapak Ben Perkasa Drajat, mengonfirmasi bahwa R.R. dalam kondisi sehat, tampak gemuk, tersenyum, dan secara fisik tidak ada satu goresan kuku pun di tubuhnya, menepis isu perlakuan sebagai budak seks.

Terkait upaya pemulangan, Konjen Ben Perkasa Drajat menjanjikan akan mengantar langsung Sdri. R.R. sampai kembali ke kampung halamannya di Indonesia, tidak hanya di Polda. Saat ini, Sdri. R.R. berada di shelter KJRI Guangzhou. Pihak KJRI sedang membantu proses pengajuan perceraian R.R. dengan suaminya, warga negara Tiongkok. Proses pemulangan diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, sambil menunggu rampungnya proses perceraian tersebut.

Kasus TPPO ini diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 451 / IX / SPKT / POLRES SUKABUMI KOTA / POLDA JAWA BARAT tanggal 9 September 2025. Dua tersangka, inisial Y dan A, telah ditahan di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak tanggal 26 September 2025. Polda Jabar juga tengah melakukan pencarian terhadap tiga tersangka lainnya yaitu SDR. I ALIAS A.I, TERSANGKA Y.F. ALIAS A DAN TERSANGKA L.K.S. ALIAS K.G..


Biro Sukabumi / Sutsna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...